Patroli Gabungan Kodim 1207/BS, Polresta Pontianak dan Satpol PP Sasar Café Dan Kerumunan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kodim 1207/BS Bersama Polresta Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 dengan melaksanakan penertiban jam malam di Cafe-cafe yang ada di wilayah Kota Pontianak.

Patroli ini dilaksanakan ke beberapa Cafe dan tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Pontianak, dimana tempat-tempat ini disinyalir berpotensi untuk menimbulkan kerumunan masyarakat yang bisa mengakibatkan terjadinya penyebaran Covid-19.

Petugas gabungan yang merupakan Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Pontianak yang terdiri dari Personel Kodim 1207/BS, Polresta Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melaksanakan Patroli dan sosialisasi protokol kesehatan secara terpadu kepada masyarakat terkait penegakan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka penertiban Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Adapun sasaran dalam Patroli kali ini adalah cafe-cafe yang berada di wilayah Kota Pontianak yaitu Cafe Borobudur, Cafe Lexis, Cafe Twins 88, Cafe MC, Cafe Teras Coffe dan Cafe El Clasinno, Cafe Papa Koffe Shop, Hero Coffe, Cafe Bromo, Cafe Bikini'N Coffe, Coffe 266 dan Coffe Squad di Jln 28 Oktober Pontianak Utara.

Pelaksanaan Razia yang dilaksanakan oleh petugas gabungan ini adalah untuk memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk kembali kerumah dan kepada petugas Cafe agar menutup Cafe nya, hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Gubernur No. 443.1/0547 Tahun 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha dan Peraturan Walikota Pontianak No.58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Ketegasan dan konsistensi Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 ini sangatlah penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini