Odang Prasetyo: Dinas Perhubungan Akan Sanksi Tegas Truck Yang Parkir Sembarangan Di Jl Trans Kalimantan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Drs Odang Prasetyo, M.Si tegaskan akan berikan sanksi tegas terhadap truk yang parkir sembarangan, hal itu disampaikanya ketika ditanya sejumlah awak media maraknya parkir di sepanjang jalan Trans Kalimantan, Jumat (05/03/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Drs Odang Prasetyo, M.Si menjelaskan Jalur Trans Kalimantan banyak dilalui oleh kendaraan besar dengan muatan cukup berat, tak hanya itu kadang truck tersebut parkir di bahu jalan walaupun sudah kerap di peringati oleh petugas.

“Nantinya Dinas Perhubungan akan merubah jadwal patroli guna meminimalisir pelanggaran, jika  masih tidak mengindahkan, petugas akan memberikan sanksi tegas kepada para sopir yang parkir sembarangan,” tegas Odang.

Odang Prasetyo, menyebut menyebut adanya mobil–mobil bermuatan yang terkadang kerap parkir di bahu jalan, sehingga membahayakan pengguna lalu lintas lainya, Odang mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan secara rutin dan berkala serta melakukan pendekatan kepada sejumlah supir atau pemilik kendaraan yang di lakukan secara persuasif.

Dari laporan petugas dishub dilapangan banyak pengendara jika ketika di tegur, supir menuruti namun, ketika petugas lengah supir tersebut kembali memarkirkan kendaraan sembarang tempat terlebih pada malam hari.

"Kini kami akan merubah taktik dan strategi guna meminimalisir pelanggaran," terang Odang.

Dirinya juga menambahkan jika kedepanya sudah dilakukan pembinaan, masih ada pelanggaran atau melanggar lebih dari dua kali, maka akan disanksi tegas bersama Satlantas Polres Kubu Raya.

"Kalau sudah dua kali ditegur dan masih juga parkir sembarangan, supir tersebut harus siap menerima sanksi, " pungkas Odang. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini