KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Drs Odang Prasetyo, M.Si tegaskan akan berikan sanksi tegas terhadap truk yang parkir sembarangan, hal itu disampaikanya ketika ditanya sejumlah awak media maraknya parkir di sepanjang jalan Trans Kalimantan, Jumat (05/03/2021).
Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Drs Odang Prasetyo, M.Si menjelaskan Jalur
Trans Kalimantan banyak dilalui oleh kendaraan besar dengan muatan cukup berat,
tak hanya itu kadang truck tersebut parkir di bahu jalan walaupun sudah kerap
di peringati oleh petugas.
“Nantinya
Dinas Perhubungan akan merubah jadwal patroli guna meminimalisir pelanggaran,
jika masih tidak mengindahkan, petugas
akan memberikan sanksi tegas kepada para sopir yang parkir sembarangan,” tegas
Odang.
Odang
Prasetyo, menyebut menyebut adanya mobil–mobil bermuatan yang terkadang kerap
parkir di bahu jalan, sehingga membahayakan pengguna lalu lintas lainya, Odang
mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan secara rutin dan berkala serta
melakukan pendekatan kepada sejumlah supir atau pemilik kendaraan yang di
lakukan secara persuasif.
Dari laporan
petugas dishub dilapangan banyak pengendara jika ketika di tegur, supir
menuruti namun, ketika petugas lengah supir tersebut kembali memarkirkan
kendaraan sembarang tempat terlebih pada malam hari.
"Kini
kami akan merubah taktik dan strategi guna meminimalisir pelanggaran,"
terang Odang.
Dirinya juga
menambahkan jika kedepanya sudah dilakukan pembinaan, masih ada pelanggaran
atau melanggar lebih dari dua kali, maka akan disanksi tegas bersama Satlantas
Polres Kubu Raya.
"Kalau
sudah dua kali ditegur dan masih juga parkir sembarangan, supir tersebut harus
siap menerima sanksi, " pungkas Odang. (bian).
Editor : Aan