Kepulangan TKI Dari Malaysia Ke Pontianak Terkonfirmasi Covid-19 Dengan Viral Load Yang Sangat Tinggi

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyayangkan Proses Pemulangan  69 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan oleh Malaysia pada 11 Maret 2021 lalu dikembalikan dengan surat PCR yang sudah lewat. 

Sebanyak 77 TKI tersebut membawa surat SWAB PCR yang berlaku pada 9 Januari 2021.

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., lantas menginstruksikan Dinas Kesehatan Kalbar untuk memeriksa kembali seluruh TKI tersebut dengan hasil 69 orang WNI terkonfirmasi Covid-19 dengan nilai Viral Load yang sangat tinggi.

"Dokumen yang diberikan bersama seluruh TKI yang dikembalikan tersebut tertulis 9 Januari 2021. Sudah dua bulan setengah, makanya saya suruh periksa ulang dan terbukti 69 orang Covid-19 dengan viral load ratusan ribu virus. Itu Konjen dan Pemerintah Malaysia yang tidak benar," ungkap Gubernur Kalbar.

Menurutnya ia sangat menyayangkan surat PCR Swab yang berlaku di 9 Januari 2021 sementara puluhan TKI dipulangkan baru tiga hari lalu.

"Alasan Konjen salah tulis, kan ndak mungkin. Malaysia juga kenapa memulangkan TKI dengan surat yang sudah lama. Inikan kerja berat lagi kita mentracing mereka yang sudah kembali ke daerah masing-masing," katanya.

Selaku orang nomor satu di Bumi Khatulistiwa, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., sangat menyayangkan hal ini terjadi terlebih hasil viral load seluruh TKI yang dipulangkan semua memiliki nilai ratusan tibu juta virus.

"Sangat membahayakan warga sekitar karena viral load yang tinggi," urainya. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini