Gubernur Kalbar Minta CPNS Pahami Aturan dan Tugas Fungsi ASN

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sebanyak 440 orang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan Golongam III Provinsi Kalbar Tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalbar Jalan Moh. Sohor, Kota Pontianak, Rabu (24/3/2021). 

Pelatihan Dasar CPNS dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar mengungkapkan para peserta pelatihan dasar tersebut harus memahami aturan-aturan kepegawaian, kemudian memahami tugas pokok dan fungsi PNS, supaya tidak terikut berita bohong (hoaks) saat ditempatkan masing-masing intansi para peserta pelatihan tersebut. 

"Pahami aturan kepegawaian serta fungsi dan tugasnya. Agar tidak termakan dengan hal-hal hoaks, saat ini masyarakat tidak mudah termakan hoaks. Jangan sampai pegawai percaya sama hoaks," ungkapnya.

Dia meminta juga para peserta pelatihan dasar CPNS ini, untuk selalu berinovasi karena di zaman era digitalisasi saat ini perlu adanya inovasi sebagai kunci kompetisi.

"Jika kita tidak memiliki inovasi, mustahil kita memenangkan kompetisi," imbaunya. 

Pembangunan SDM aparatur yang unggul menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalbar yang baik di masa depan, terutama dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau normal baru, akibat adanya pandemi Covid-19 seperti saat ini, ASN diwajibkan untuk tetap meningkatkan kinerja dan selalu produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

"Peningkatan SDM aparatur di Provinsi Kalbar merupakan aset dan unsur vital yang sangat menentukan dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera," tutupnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini