KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma kembali mengamankan 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pada saat melaksanakan patroli, Minggu (21/03/2021).
Menurut
keterangan dari Keempat pekerja migran Non Prosedural tersebut, mereka bekerja
sebagai Nelayan di daerah Malaysia, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown
yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka berhenti dari
pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.
PMI tersebut
berinisial, HM (52), AD (23), AY (50), dan DA (30), yang merupakan warga
masyarakat dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Demikian
disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam
keterangannya di Nanga Badau, Kapuas Hulu. Sabtu (20/3).
Dikatakan
Dansatgas, pengawasan di JIPP siang maupun malam terhadap jalur Non Prosedural
atau jalur tidak resmi yang ada di wilayah perbatasan akan terus diperketat
guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan baik lalu lintas barang maupun orang
secara ilegal.
Guna mendukung
semua itu, Satgas Pamtas bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan,
memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui
serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat.
"Baik
yang melewati jalur resmi maupun jalur Non Prosedural, akan kita arahkan untuk
melewati rangkaian pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea
Cukai," ujar Dansatgas.
Selanjutnya
keempat PMI tersebut usai menjalani test dan dinyatakan negatif, diserahkan
kepada pihak Imigrasi kelas II Nanga Badau untuk penanganan lebih lanjut.
Meskipun
hasil dari pemeriksaan negatif, namun pihak PLBN Nanga Badau meminta untuk
menjalani isolasi selama 5 hari, setelah itu akan di tes kembali," tutup
Dansatgas. (tim liputan).
Editor : Aan