KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Satresnarkoba Kubu Raya telah mengamankan AJ (33) Warga Sungai Kakap Pelaku Pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di Jl Sui Kakap Dusun Nirwana Kec Sungai Raya Kab Kubu Raya, Kamis Malam (25/02) Pukul 22:30 wib.
Penangkapan
tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jl Sui Kakap Dusun
Nirwana Kec Sungai Raya Kab Kubu Raya sering dijadikan ajang peredaran narkoba
jenis sabu.
Berdasarkan laporan
tersebut Kasatresnàrkoba, Iptu Robert Damanik memerintahkan personilnya untuk
lakukan penyelidikan dan didapati info yang akurat tentang kebenàran informasi tersebut.
“Kami
berhasil menangkap pelaku pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di
rumahnya Jl Sui Kakap Dusun Nirwana Kec
Sungai Raya Kab Kubu Raya,” jelas Iptu Robert Damanik.
Dengan
disaksikan warga sekitar Personil Satresnarkoba lakukan penggeledahan badan dan
kamar pelaku namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika, namun pàda saat
dilakukan penggeledahan di motor pelaku ditemukan 1 (satu) bungkusan yang di balut timah rokok yang
didalamnya terdapat kantong klip transpàran kecil yang berisi serbuk kristal
Putih diduga shabu.
“Pelaku mengaku
bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas Kasatres Narkoba.
Dari pengakuan
pelaku AJ (33) Warga Jl Sui Kakap Dusun Nirwana Kec Sungai Kakap ini, dirinya telah
lama memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan
tersangka ini Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga)
klip plastik transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkoba jenis shabu, 1 (satu) klip plastik
kosong transparan, 1 (satu) unit HP merk samsung J2 Android warna gold 1 (satu)
lembar kertas timah rokok.
“Selanjutnya
pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan gelar
perkara,” pungkas Kasatresnàrkoba, Iptu Robert Damanik. (tim liputan).
Editor : Aan