KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Proses pembangunan di Desa Sungai Raya pada tahun 2020 yang lalu memang diakui tidak sesuai harapan masyarakat, dikarenakan adanya pemotongan anggaran sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sungai Raya, Putut Dwi Yugiono, SE
yang mengatakan untuk proses pembangunan melalui APBdes anggaran di tahun 2020 banyak
terjadi pemangkasan dikarenakan dana ADD tersebut dibantu untuk penyaluran BLT
pandemi Covid-19.
“Untuk masyarakat yang kita bantu BLT yang menggunakan ADD di tahun
2020 yang lalu sebanyak 206 Warga di Desa Sungai Raya ini sebesar 600 juta,” terang
Putut Yugiono.
Putut Dwi Yugiono menambahkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI yang baru, bahwa anggaran
ADD masih digunakan untuk penyaluran BLT dalam masa Pandemi Covid-19.
“Dan di tahun ini ada pengurangan untuk pemberian KPM karena dari
Desa telah melakukan Verifikasi data ulang bagi penerima BLT DD ditahun 2020,
dari sebanyak 206 KPM yang mendapatkan
bantuan BLT dan untuk ditahun 2021 ini
setelah kita lakukan Verifikasi ternyata tersisa 150 KPM saja yang mendapatkan
BLT dan kita anggarkan sebesar Rp 540
juta,” terangnya lagi.
Selain sudah mendapatkan ADD ada juga warga masyarakat Desa Sungai
Raya mendapatkan bantuan lain.
“Jika berdasarkan aspirasi dari masyarakat kita di Desa Sei Raya ini
harusnya lebih dari 150 orang KPM, tapi karena ada pemangkasan dana maka kita hanya
bisa menyalurkan sebanyak 150 KPM saja,” jungkap Putut Dwi Yugiono.
Putut Dwi Yugiono berharap masyarakat memahami kebijakan yang
dilakukan pemerintah Desa Sungai Raya ini karena memang aturan dan kemampuan
ADD yang terbatas karena ada keharusan penangangan Covid-19.
Dikatakan Putut Yugiono untuk pembangunan Infrastruktur ditahun
2020 sudah terselesaikan semua meskipun ada kendala tetapi pada akhirnya semua
bisa terselesaikan dengan baik. (lei).
Editor : Aan