KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, S.I.K.,M.H menhimbau dan mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau yang sedang melanda Wilayah Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.
Hal ini
disampaikan setelah melaksanakan Apel Pagi di halaman Mapolres Kubu Raya, Jl
Arteri Supadio Sungai Raya.
Seperti
diketahui dalam beberapa hari ini terdapat beberapa titik api di wilayah
kabupaten Kubu Raya, ini bisa
mengakibatkan timbulnya polusi udara yang tidak baik yang berdampak
langsung kepada manusia seperti ganguan pernafasan atau ispa, penerbangan,
lumpuhnya aktifitas perekonomian masyarakat dan lain-lain.
“Marilah
kita semua untuk mengajak masyarakat khususnya di Kubu Raya untuk tidak
melakukan pembakaran lahan karena kita semua yang akan dirugikan, kabut asap,
cuaca tidak sehat dan gangguan lainya,” terang Kapolres.
Kapolres menghimbau
kepada masyarakat Kubu Raya untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat
curah hujan dengan intensitas rendah apalagi ini sudah memasuki musim kemarau,
pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait hal ini yaitu Pemda Kubu Raya dalam
penanggulangan karhutla di Kubu Raya, jelasnya
“Polres Kubu
Raya Akan mengedepankan tindakan Persuasif melalui Bhabinkamtibmas yang ada di
setiap desa untuk selalu berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat
secara intens lakukan himbauan dan Larangan untuk tidak membakar hutan dan
lahan serta dampak yang ditimbulkan baik karena kebakaran atau pembakaran hutan
dan lahan,”.tambahnya.
Dalam
kesempatan yang sama kapolres juga tidak segan-segan akan melakukan tindakan
represif jika ditemukan oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai
UU No.32 tentang Lingkungan Hidup, untuk itu kita himbau kepada masyarakat
Kabupaten kubu raya untuk sama-sama kita cegah terjadinya Karhutla di kabupaten
Kubu Raya karena dampak akibat karhutla begitu luas. (tim liputan).
Editor : Aan