Ahli Waris Korban Siriwijaya SJ 182 Di Kalbar Terima Santunan 1,5 Miliar

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, mendampingi Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena, saat memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 di ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (09/02/2021).

"Saya hanya menyaksikan dan berharap semua hak waris segera diselesaikan," ungkap H. Sutarmidji.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan untuk saat ini, segala urusan waris sedang dilakukan oleh pihak Sriwijaya Air.

Nantinya para ahli waris masing-masing mendapatkan Rp1,5 Miliar dari pihak manajemen maskapai.


"Semua dokumen sedang diselesaikan, dan saat ini yang telah diselesaikan sebanyak 25 dari 62 korban," jelas dia. 

Hingga kini juga, pihak maskapai Sriwijaya Air juga turut membantu menyelesaikan segala dokumen korban terkait kemalangan yang terjadi.

Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga turut membantu dengan menggiring agar tiada kendala dari sisi ketentuan yang berlaku.

"Kami coba membantu mempercepat proses meski ada beberapa dokumen yang lama diurus, namun segera kami selesaikan," pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini