Karyawan PT Pundi Tewas Setelah Alami Kecelakaan Kerja

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Salah Satu Karyawan PT Pundi Lahan Khatulistiwa ditemukan tewas saat sedang beraktiftas kerjaanya Pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 lalu, Korban berinisial SA alias KJ (43), yang beralamat kampung Penepat, Dusun Karya Usaha, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya. 

Diduga Korban berinisial SA alias KJ (43), sedang membetulkan mesin Loading Ramp 2 karena macet sehingga menyebabkan pintu mesin macet sehingga perlu mengeluarkan buah dengan gacu. 

Menurut rekan kerjanya Syafi’I (50) bahwa Sekira pukul 02.30 wib dirinya menerima kabar perihal adanya kecelakaan kerja, dimana korban bersama rekan kerjanya SM membetulkan loading ramp 2 karena buah tidak bergerak (macet dipintu mesin) sehingga perlu dikorek atau dikeluarkan pakai gancu, setelah itu mereka naik keatas, namun korban tidak naik dan setelah dicek ternyata korban terjatuh dari loading ramp 2. 

“Karena mesin loading ramp 2 Karyawan membetulkan dengan mengeluarkan buah sawit yang ada didalamnyamenggunakan gancu, namun korban tidak naik dan setelah dicek ternyata korban terjatuh dari loading ramp 2,” jelas Syafi’i. 

Akibat kejadian tersebut korban SA alias KJ mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, telinga kiri sobek dan langsung dilarikan ke Puskesmas Lingga untuk dilakukan pertolongan medis dan diketahui korban telah meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. 

Sementara itu Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Much Shofian beserta anggota mendatangi TKP terjadinya kecelakaan kerja dan lakukan olah TKP serta menemui pihak perusahaan dan pihak keluarga korban. 

Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Much Shofian menjelaskan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan tentang adanya pekerja di PT PLK yang menjadi korban laka kerja. 

“Iya benar ada Laka Kerja di PT Pundi Lahan Khatulistiwa yang mengkibatkan korban meninggal, kami sedang dalami dan selidiki kejadian tersebut dan diteruskan ke Polres Kubu Raya dan selanjutnya kita akan periksa saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kronologis kejadian tersebut yang menyebabkan SA alias KJ ini meninggal pada saat bekerja,” jelas Iptu Much Shofian. 

Sementara itu menurut Jarot perwakilan PT Pundi Lahan Khatulistiwa membenarkan terjadinya Kecelakaan kerja di Perusahaan Pengolahan sawit ini dan mengatakan Perusahaan akan melakukan tanggung jawabnya sesuai aturan dan sedang mengurus terkait administrasi dan BPJS korban. 

“Ini adalah Kecelakaan kerja akan tetapi untuk memastikanya kami serahkan kepada Aparat Kepolisian dan kami akan bertanggung jawab atas kecelakaan kerja karyawan kami ini,” terang Jarot. ( tim liputan). 

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini