KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, SH Meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memacu Pembangunan di Tiga Triwulan Awal tahun 2021, hal itu disampaikannya pada saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2021 sekaligus menandatangani Perjanjian Kontrak Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Pejabat Eselon II di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (20/01/2021).
Tiga
triwulan awal di tahun 2021 menjadi target Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk
maksimal dalam penyerapan anggaran dan kegiatan. Dengan begitu, kegiatan
pembangunan dapat dipercepat dan berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi
daerah.
“Diharapkan
untuk 2021 target kita di triwulan terakhir itu hanya belasan persen. Supaya
cara kita dalam melakukan penyerapan dan kegiatan itu lebih dipercepat,” kata Bupati.
Muda
mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan investasi. Karena
itu, jika pelaksanaan APBD bisa dipercepat, maka akan berdampak pula pada
percepatan pertumbuhan ekonomi.
Terkait hal
itu, dirinya juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk
lebih inovatif dan sinergis satu sama lain. Sebab anggaran yang dimiliki
pemerintah daerah sangat terbatas. Sehingga dibutuhkan kerja sama sinergis
antar-SKPD yang punya kegiatan-kegiatan yang relevan.
“Karena
kalau kita bicara kekurangan, pasti ada anggaran yang mungkin kurang di SKPD
tertentu. Sehingga kegiatan itu bisa disinergikan dengan kegiatan yang ketemu
dengan SKPD lain,” terangnya.
Muda
menyatakan kegiatan penyerahan DPA-SKPD dan penandatanganan kontrak kinerja
menjadi momen penegasan komitmen untuk lebih fokus dan masif dalam bekerja. Ia
mengingatkan para pimpinan SKPD untuk komit pada cara-cara yang terukur dan
berdampak lebih baik.
“Pertumbuhan
ekonomi kita di 2020 masih plus 1,16 persen. Dan kita berusaha untuk
mengembalikan lagi kepada target pertumbuhan ekonomi kita yang kemarin yang
sebesar sekitar 5,7 persen. Mudah-mudahan bisa sampai lagi ke situ bahkan
terlampaui. Nah, ini yang membuat agresivitas, progresivitas dan gerak-gerak
kita harus lebih banyak,” katanya optimistis.
Lebih jauh
Muda Mahendrawan mengungkapkan upaya-upaya percepatan yang dilakukan pemerintah
kabupaten terus menampakkan hasil. Di antaranya Kabupaten Kubu Raya kembali
menjadi yang tercepat di Kalimantan Barat dalam proses pencairan dana desa
tahap pertama yang diterima oleh 24 desa di Kubu Raya.
“Kalau di
Indonesia kita urutan ketiga. Nah, ini dampak daripada pengaruh sistem
pengelolaan nontunai pada dana dan sistem keuangan desa online yang kita
terapkan,” tuturnya. (tim liputan).
Editor :
Heri K