Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Direktorat Narkoba Polda Kalbar

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ribuan gram Barang Bukti Narkoba yang didapat dari 4 orang tersangka dimusnahkan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar, barang bukti narkotika jenis sabu dan biji ganja dimusnahkan di halaman Dit Res Narkoba Polda Kalbar, Jumat (18/12/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan Narkotika jenis sabu seberat  +  11.221,95 Gram dan Narkotika jenis biji ganja seberat  + 9.691,9 Gram yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan 3 kasus, dengan 4 orang tersangka yang di amankan di beberapa TKP berbeda, mulai dari Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau, sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.  

“Direktorat res narkoba memusnahkan barang bukti berupa sabu dan biji ganja hasil tangkapan bulan November  dan awal bulan  Desember,” ucapnya.

Pengungkapan  kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar dan Bea Cukai.

“Tentunya upaya penangkapan ini tidak hanya dilakukan oleh direktorat, tapi kita tergabung dengan rekan-rekan BNP dan bea cukai,”  ujar Yohanes .

Kombes Pol Yohanes Hernowo juga berharap agar kerja sama yang sudah terjalin ini, kedepanya dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Dengan upaya penangkapan ini, berharap kita selaku aparat penegak hukum bisa selalu bekerja sama, karena sudah berulangkali kerjasama kita  berhasil ungkap cukup lumayan, lebih dari 5 kg, tentunya ke depan akan kita lakukan sinergis lagi, sehingga upaya penggagalan pengiriman sabu ke negara kita bisa kita ungkap secara tuntas,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakn dengan dimusnahkanya barang bukti Narkotika jenis sabu seberat + 11.221,95 Gram dan Narkotika jenis biji ganja seberat  + 9.691,9 Gram, maka jumlah jiwa yang terselamtkan sebanyak  + 109.160 jiwa. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini