KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ribuan gram Barang Bukti Narkoba yang didapat dari 4 orang tersangka dimusnahkan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar, barang bukti narkotika jenis sabu dan biji ganja dimusnahkan di halaman Dit Res Narkoba Polda Kalbar, Jumat (18/12/2020).
Direktur
Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan Narkotika
jenis sabu seberat + 11.221,95 Gram dan Narkotika jenis biji ganja
seberat + 9.691,9 Gram yang dimusnahkan
ini merupakan hasil dari pengungkapan 3 kasus, dengan 4 orang tersangka yang di
amankan di beberapa TKP berbeda, mulai dari Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau,
sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
“Direktorat
res narkoba memusnahkan barang bukti berupa sabu dan biji ganja hasil tangkapan
bulan November dan awal bulan Desember,” ucapnya.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama
dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)
Kalbar dan Bea Cukai.
Kombes Pol
Yohanes Hernowo juga berharap agar kerja sama yang sudah terjalin ini,
kedepanya dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Dengan
upaya penangkapan ini, berharap kita selaku aparat penegak hukum bisa selalu
bekerja sama, karena sudah berulangkali kerjasama kita berhasil ungkap cukup lumayan, lebih dari 5
kg, tentunya ke depan akan kita lakukan sinergis lagi, sehingga upaya
penggagalan pengiriman sabu ke negara kita bisa kita ungkap secara tuntas,”
tegasnya.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakn dengan
dimusnahkanya barang bukti Narkotika jenis sabu seberat + 11.221,95 Gram dan
Narkotika jenis biji ganja seberat +
9.691,9 Gram, maka jumlah jiwa yang terselamtkan sebanyak + 109.160 jiwa. (tim liputan).
Editor : Aan