Ribuan Benih Baby Lopster Ilegal Yang Akan Dikirim Ke Singapura Diamankan Polisi

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAMBI) - Ribuan Benih Baby Lopster Ilegal Diamankan Polda Jambi, Sebanyak 27 box yang berisikan 40.500 berisikan benih baby lopster berhasil digagalkan pengirimannya yang akan di kirim ke Singapura pada Kamis (19/12/2020) malam.

Benih baby lopster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tepatnya di Desa Majelis Hidaya.

Dalam Konferensi pers, Kapolda Jambi A. Rachmad Wibowo, menerangkan, penangkapan tersebut pada Kamis Malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Ditambahnya didapatkan sebanyak 27 box yang berisikan 45.000 benih baby lopster.

"Benih baby lopster yang ditangkap ini ada dua jenis. Jenis pasir dan jenis mutiara," ujarnya, di lobi Mapolda Jambi, Jumat (18/12/2020).

Dipaparkannya, di setiap plastik streoform terdapat 100 telur jenis mutiara. Sedangkan jenis pasir di setiap plastik 200 ekor.

"Harganya 100 per mutiara, jadi jika ditotalkan Rp 6 miliar," lanjutnya.

Lebih lanjut A. Rachmad mengatakan, bahwa pihaknya telah mengikuti kebijakan yang dibuat Pemerintah Pusat untuk persediaan lopster di Indonesia.

"Agar kita bisa menikmati lobster sendiri. Selain itu ini juga mata pencarian petani. Kalau ilegal bisa beresiko lobster habis,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjabtim, mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka dari kasus penyelundupan benih baby lopster ini.

"3 tersangka ini berasal dari luar Jambi. Peran mereka ada sebagai kurir dan koordinator," terangnya.

Deden menambahkan, dari informasi mulanya pihaknya hendak menangkap seorang penggedar narkoba. Namun, setelah didalami, ketiga tersangka ini merupakan jaringan benih baby lospter.

"Barang bukti narkotika ada. Di antara mereka ini ada yang memakai narkotika. Barang bukti tersebut kita amankan mobil Mitsubishi Canter," tutupnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini