Prajurit Lanud Supadio Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Razia Masker

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Puluhan prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Supadio bersama Polres Kubu Raya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya menggelar razia masker kepada masyarakat yang melintas di wilayah terminal Sungai Raya, Jl. Adi Sucipto, Sui Raya dan taman Dirgantara Lanud Supadio, Selasa, (15/12/2020). 

Prajurit TNI AU ikut serta berperan aktif dalam penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan berupa penggunaan masker di wilayah Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya., para prajurit yang tergabung dalam Satgas Covid-19 tersebut menggelar razia masker kepada masyarakat yang melintas di wilayah terminal Sungai Raya, Jl. Adi Sucipto, Sui Raya dan taman Dirgantara Lanud Supadio.

Komandan Lanud Supadio, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Deni Hasoloan S menerangkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan saat ini trendnya meningkat. Untuk itu semua pihak harus selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

“Selaku aparat pemerintah tentunya kita berkewajiban untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat betapa bahayanya virus Covid-19 ini. Maka dari itu, kita bersama stakeholder lainnya akan rutin menggelar razia masker di beberapa tempat keramaian,” terang Danlanud.

Danlanud sebelumnya juga berpesan agar dalam pelaksanaan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan yang dilakukan, para prajurit yang tergabung dalam Satgas Covid-19 secara persuasif dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menghimbau dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. 

“Mari kita tetap patuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan sudah sering disosialisasikan, jangan kendor. Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi orang-orang yang kita sayangi. Sudah banyak yang menjadi korban keganasan virus ini dan tentunya kita berharap serta berdoa jangan sampai keluarga kita menjadi korban,” harap Danlanud Supadio.

Dalam penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan berupa penggunaan masker ini, terdapat 82 orang pelanggar di lokasi taman Dirgantara Lanud Supadio sedangkan di wilayah terminal Sungai Raya sejumlah 67 orang juga tercatat melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Selanjutnya para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lingkungan dan sanksi administrasi. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini