KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan asal-usul kepemilikan senjata api yang sempat dikuasai 6 orang laskar pengawal Rizieq Syihab.
“Akan diselidiki lebih lanjut," kata Karo Penmas
Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Polisi juga menyelidiki mengapa mereka menembak anggota
polisi dan apa motifnya.
“Jelas diproses namanya sipil tak boleh bawa senjata
apalagi ada bawa senjata tajam juga," tambah Awi.
Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) menceritakan kronologis
versi mereka. Menurut mereka 6 orang itu adalah laskar pengawal Rizieq.
Menurut tim kuasa hukum Rizieq Syihab, Azis Yanuar,
melalui keterangan tertulis Senin (7/12/2020) peristiwa pengadangan dan penembakan
itu terjadi terhadap rombongan Rizieq Syihab dan keluarga.
Namun Azis tidak menjelaskan soal
senjata api dan tajam yang dituduhkan polisi. (tim liputan).
Editror : Aan