KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Koramil 1208-02/Sejangkung menurunkan langsung personelnya untuk melakukan pengawasan terhadap kedatangan para Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke wilayah Indonesia melalui pintu masuk PLBN Aruk, Sajingan Besar, Sambas, Sabtu (26/12/2020).
Personel Koramil Sejangkung bekerja sama
dengan Bea Cukai, Imigrasi, P4TKI, Karantina Kesehatan, Polsek Sajingan dan
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps menerapkan protokol kesehatan kepada para PMI yang
akan kembali ke kampung halamannya.
Disebutkan oleh Danramil, untuk hari ini ada
sebanyak 57 orang PMI yang kembali dari Malaysia ke berbagai wilayah di tanah
air, terdiri dari laki - laki 42 orang dan perempuan sebanyak 15 orang.
"Berdasarkan hasil rapid test yang
dilakukan oleh Karantina Kesehatan Aruk hari ini satu orang PMI dinyatakan reaktif.
Dan sudah dilakukan penanganan lanjutan oleh Karantina Kesehatan," kata
Kapten Inf Aris Yudi Yana. (sumber : Pendam XII/Tpr).
Editor : Aan