Diduga Lakukan Pesta Sex dan Narkoba, Enam Muda-Mudi Digrebek Dalam Sebuah Kamar Hotel

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat dan Polsek Pontianak Selatan, kembali mengamankan enam muda mudi yang berada di dalam kamar di salah satu Hotel di Kota Pontianak, Kamis siang (17/12/2020).

Ke Enam Muda-mudi tersebut diamankan karena terindikasi melakukan tindakan prostitusi dan duggan penggunaan narkoba, Enam Muda Mudi ini terdiri dari dua perempuan yang masih di bawah umur dan dari empat pria, satu diantaranya juga dibawah umur.


Sementara dari catatan KPPAD Kalbar dari empat orang pria tadi, ternyata mereka sudah pernah diamankan pada kegiatan sebelumnya, sedangkan dua perempuan baru satu kali diamankan, namun perempuan ini terindikasi pada kegiatan prostitusi online.

Menurut salah satu Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad selain mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan obat kuat di dalam kamar hotel yang mereka inap.

"Mirisnya lagi kami juga menemukan adanya dugaan narkoba, yang belum diketahui jenisnya," ungkapnya.

Alik menambahkan masih belum mengetahui pasti apakah enam muda mudi itu juga melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel.

"Kami bersama pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, terkait adanya dugaan narkoba maupun jenisnya," tutur Alik.

Alik juga mengungkapkan selain enam muda mudi itu, sebenarnya masih ada tiga anak perempuan lainnya yang ada di dalam kamar hotel, tapi tiga orang itu terlebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas melakukan penggrebekan. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini