KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat dan Polsek Pontianak Selatan, kembali mengamankan enam muda mudi yang berada di dalam kamar di salah satu Hotel di Kota Pontianak, Kamis siang (17/12/2020).
Ke Enam
Muda-mudi tersebut diamankan karena terindikasi melakukan tindakan prostitusi
dan duggan penggunaan narkoba, Enam Muda Mudi ini terdiri dari dua perempuan
yang masih di bawah umur dan dari empat pria, satu diantaranya juga dibawah
umur.
Sementara dari catatan KPPAD Kalbar dari empat orang pria tadi, ternyata mereka sudah pernah diamankan pada kegiatan sebelumnya, sedangkan dua perempuan baru satu kali diamankan, namun perempuan ini terindikasi pada kegiatan prostitusi online.
Menurut
salah satu Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad selain mengamankan barang
bukti berupa alat kontrasepsi dan obat kuat di dalam kamar hotel yang mereka
inap.
"Mirisnya
lagi kami juga menemukan adanya dugaan narkoba, yang belum diketahui jenisnya,"
ungkapnya.
Alik
menambahkan masih belum mengetahui pasti apakah enam muda mudi itu juga
melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel.
"Kami
bersama pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, terkait adanya dugaan
narkoba maupun jenisnya," tutur Alik.
Alik juga
mengungkapkan selain enam muda mudi itu, sebenarnya masih ada tiga anak
perempuan lainnya yang ada di dalam kamar hotel, tapi tiga orang itu terlebih
dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas melakukan penggrebekan. (bian).
Editor : Aan