Breaking News: Polisi Amankan 28 Muda Mudi Di Pontianak Karena Terlibat Prostitusi Online

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Kasus prostitusi anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pontianak kini terjadi di salah satu hotel di Kota Pontianak, hal ini setelah Aprat Kepolisian melakukan penelusuran, Alhasil dari hotel tersebut di dapatilah 28 pasang muda mudi yang terlibat prostitusi online, Selasa pagi (8/12/2020).

Ke 28 Muda mudi tersebut berada di enam kamar yang ada di salah satu hotel di Kota Pontianak, mirisnya dari jumlah tersebut ternyata 10 orang merupakan anak bawah umur.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan terungkapnya kasus ini berkat informasi dari pihak hotel, pada senin malam kemarin dan kerjasama dengan  Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar serta Lembaga Lembaga terkait dan Polsek Pontianak Selatan.

"Berdasarkan informasi itu, akhirnya tim melakukan penelusuran pada selasa pagi tadi, kemudian ditemukanlah muda mudi tersebut yang sedang berada di dalam  enam kamar  yang ada di hotel," Jelas Kombes Pol Komarudin.

Kombes Pol Komarudin menambahkan saat ini 28 muda mudi yang telah diamankan kemudian  langsung dibawa ke Polsek Pontianak Selatan, dari jumlah itu  terdiri dari laki-laki sebanyak 17 orang mereka terdiri dari 14 orang dewasa dan 3 anak dibawah umur, kemudian ada 11 perempuan yang terdiri dari 7 orang dibawah umur dan 4 orang dewasa.

"Dari tangan para pelaku kami mengamankan barang bukti berupa handphone, uang hasil transaksi, alat kontrasepsi, obat–obatan dan jamu," imbuhnya.

Sementara itu Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap anak di bawah umur seperti pendampingan psikologis pendampingan hukum maupun sosial.

"Karna ada yang dibawah umur, kami dari tim KPPAD tetap mengawal proses nya," tutur Eka. 

Eka menambahkan menjelang akhir tahun dan menyambut tahun baru biasanya penyakit masyrakat akan semakin banyak, untuk itu KPPAD pun telah menyimpan nama nama hotel yang akan dilakukan pemantauan dan bersinergi dengan pihak kepolisian. (bian).

Editor : Edi S

Share:
Komentar

Berita Terkini