Berdiri Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk, Warga Desa Pal 9 Sungai Kakap Minta Pabrik Semen PT Mega Jaya Di Bongkar

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Warga Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap resah dengan keberadaan Pabrik Pengolahan Semen disekitar lingkungan mereka, hal ini disampaikan beberapa warga yang merasa penolakan mereka sejak Tahun 2018 terhadap keberadaan Pabrik yang dikelola PT Mega Jaya Beton hingga kini masih kokoh berdiri.

Menurut Salah Satu Warga Desa Pal 9, Herman mengatakan dulu awalnya informasinya akan dibangun SPBU yang memang belum ada diwilayah mereka tentu membuat senang warga Desa Pal 9, namun kenyataanya di bangun sebuah Pabrik Pengolahan semen dan itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga.

“Awalnya kami tidak tahu kalau untuk Pabrik Semen karena info awal yang kami tahu untuk SPBU, setelah berdiri Pabrik pengolahan semen kami terdampak debu, suara bising karena memang posisi pabrik dekat pemukiman kami,” ujar Herman.

Herman mengatakan pada awal beroperasinya Pabrik itu di tahun 2018 warga sempat menolak hingga dimediasi beberapa kali baik oleh Pemerintah Desa, Kecamatan hingga ke Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Herman hasil pertemuan dan mediasi tersebut adalah menghentikan operasional Pabrik Semen milik PT Mega Jaya Beton tersebut dan permintaan warga agar bangunan itu dibongakr supaya tidak menimbulkan permasalah di lingkungan Desa Pal 9 Kec Sungai Kakap.

Warga Desa Pal 9 mendapat informasi yang berkembang dilapangan diduga akan beroperasi kembali usai ditutup paksa beberapa waktu lalu, khawatir menimbulkan polusi debu yang merugikan warga sekitar pabrik tersebut, warga pun memasang plang berisi penolakan pengoperasian kembali pabrik tersebut di lengkapi dengan tanda tangan warga setempat, Sabtu pagi (10/12/2020).

Kepada sejumlah awak media Herman satu diantara warga sekitar mengatakan jika warga sangat meninginkan nya pabrik ini berhenti total, terlebih sebelum berdirinya pabrik tidak ada itikad baik dari pihak perusahan untuk sosialisasi kepada warga sekitar, namun saat warga protes akibat polusi yang di timbulkan barulah pihak perusahaan mengajak warga untuk sosialisasi.

"Warga juga telah mengadu ke bupati dan DPRD, bahkan ada surat dari dinas PUPR yang mengeluarkan perintah pembongkaran pabrik tersebut, karna dikhawatirkan pabrik tersebut akan di operasikan kembali di kemudian hari, " jelas herman.

Sementara itu Nurhayati warga lainya menyebut jika sewaktu pabrik semen beroperasi, perabotan rumahnya kerap kotor namun dirinya tidak mempermaslahkan karna bisa di bersihkan, namun yang ia khawatirkan yakni pencemaran udara yang di hirup warga sekitar dapat berdampak buruk untuk kesehatan kedepannya.

"Saya memohon kepada pemerintah agar dapat memperhatikan keluhan warga setempat," tuturnya.

Tidak main-main atas penolakan tersebut warga pun sudah mendirikan plang yang berisi tentang penolakan operasional pabrik megamix di lingkungan mereka.

“Kami minta Pabrik ini dibongkar sehingga tidak meresahkan warga dan kami antar warga tidak merasa di adu karena kami ini warga disini adalah saudara semua, keberadaan pabrik kami harap bermanfaat tapi jika tidak bermanfaat bahkan berpotensi merugikan warga lebih baik jangan ada Pabrik,” pungkas Nurhayati. (bian).

Editor : Heri K


Share:
Komentar

Berita Terkini