KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) – Guna menekan penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk perbatasan Kalimantan Barat. Kepada setiap Pekerja Imigran Indonesia yang akan masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Satgas Pamtas menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Corona, Minggu (01/11/2020).
Hal itu
disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, melalui
siaran persnya, sebanyak 102 orang PMI kembali ke wilayah Indonesia melalui
PLBN Entikong dan PLBN Aruk. Melalui PLBN Entikong sebanyak 44 orang dan PLBN
Aruk 58 orang.
Disampaikan
Dansatgas, kepada setiap PMI diterapkan protokol kesehatan mulai dari
kedatangan di PLBN meliputi cuci tangan, disinfeksi serta pemeriksaan cepat
Covid-19 (Rapid Test). Sedangkan barang dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Diharapkan
melalui pengawasan yang ketat ini, kembalinya PMI ke tanah air tidak menambah
angka kasus terkonfirmasi Covid-19," pungkas Letkol Inf Alim Mustofa. (tim
liputan).
Editor :
Heri K