Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Perketat Pengawasan Terhadap PMI

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) – Guna menekan penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk perbatasan Kalimantan Barat. Kepada setiap Pekerja Imigran Indonesia yang akan masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Satgas Pamtas menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Corona, Minggu (01/11/2020).

Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, melalui siaran persnya, sebanyak 102 orang PMI kembali ke wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong dan PLBN Aruk. Melalui PLBN Entikong sebanyak 44 orang dan PLBN Aruk 58 orang.

"Bersama dengan instansi terkait lainnya kita terapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap orang maupun barang bawaan," kata Dansatgas.

Disampaikan Dansatgas, kepada setiap PMI diterapkan protokol kesehatan mulai dari kedatangan di PLBN meliputi cuci tangan, disinfeksi serta pemeriksaan cepat Covid-19 (Rapid Test). Sedangkan barang dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Diharapkan melalui pengawasan yang ketat ini, kembalinya PMI ke tanah air tidak menambah angka kasus terkonfirmasi Covid-19," pungkas Letkol Inf Alim Mustofa. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini