Persiapkan Sekolah Tatap Muka Disdikbud Prov Kalbar Lakukan Rakor Dewan Pendidikan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – menghadapi rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang rencana memulai Sekolah Tatap muka pada Januari 2021 mendatang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat koordinasi Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar tahun 2020 di Hotel Mahkota Pontianak, Senin (24/11/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Drs  Sugeng Hariadi menjelaskan  Pada prinsipnya untuk ijin pembelajaran tatap  muka semester genap yang di berikan oleh pemerintah pusat di serahkan pada daerah untuk menentukan baik Pemeritah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

“Jadi prinsipnya kami menyiapkan sarana  prasana yang menjadi syarat untuk pembelajaran tatap muka langsung yang ada di sekolah,” ungkap Sugeng.

Sugeng Hariyadi mengatakan untuk belajar sudah masuk 50 persen dan ada dua tahapan waktu kegiatan belajarnya.

“Tentu kita juga memperhatikan resikonya tidak serta merta karna sudah di ijinkan oleh Pemerintah Pusat langsung dilaksanakan, ini juga harus ada izin dari Orang Tua Siswa dan izin dari Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan siap sarana prasarana  dan juga diizikan oleh Kepala Daerah selaku Ketua Satgas Covid-19 di daerah masing-masing sesuai kewenangan jenjang pendidikan melalui Dinas Pendidikan,” terangnya.

Kadis Dikbud Prov Kalbar ini mengharapkan pemetaan zona resiko sampai ke Kelurahan Desa sehingga kalau pun daerah yang luas yang zona Ibukotanya katagori orenge sedangkan di kecamatan dan kelurahan zona hijau diharapkan bisa melaksanakan belajar tatap muka, karena ada presepsi orang tua bahwa dari sekolah itu tidak bekerja di sektor pendidikan padahal disiapkan pembelajaran .

"Ada orang tua karena tidak sekolah anaknya di suruh bekerja membantu orang tua padahal anaknya harus belajar di rumah," kata Sugeng.

Sugeng Haryadi menambahkan Kemendikbud mendorong Pemerintah Daerah untuk bisa memetakan zona resiko sampai ketingkat Desa, sehingga  kalau di Desa yang jauh zona hijau itu mungkin SD dan  PAUD juga bisa belajar tetapi tetap dengan protokol covid-19 dengan jumlah 50 persen dari siswa, menjaga jarak dan memakai masker itu tetap dilaksanakan.

“Untuk Tes Swab dan Tes Rapid itu diserahkan kebijakan Kepala Daerah masing masing tentunya kita menunggu arahan Gubernur Kalbar selaku Ketua Satgas Covif Provinsi,’ imbuhnya.

Sementara itu Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat bersama-sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  akan ikut menyampaikan informasih ini ke seluruh lapisan masyarakat terutama kepada orang tua siswa.                   

Ketua Panitia Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar tahun 2020 yang juga sebagai Sekretaris Dewan Pendidikan Kalbar, Eusabinus Bunua,Ph.D mengatakan tujuan dari rakor ini adalah terkait informasi dari Pemerintah Pusat melalui 4 Menteri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pemberian kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk boleh menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka, tetapi tetap itu di bawah pengawasan dan penegakan protokol covid 19 yang ketat.

“Rakor Dewan pendidikan kita mengkoordinasikan apa-apa yang Dewan pendidikan provinsi kalbar sudah lakukan dalam tahun 2020 sebagai bahan evaluasi dan seperti apa kira-kira yang sudah kita lakukan akan di perbaiki di tahun 2021,” pungkas Eusabinus Bunua. (yoh).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini