Penuhi Panggilan Penyidik Polda Kalbar Ria Norsan Jelaskan ini

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan datangi Mapolda Kalbar untuk memenuhi panggilan kedua dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar. Pemanggilan Ria Norsan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek di Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kementerian Perhubungan di Kabupaten Mempawah.

Mantan Bupati Mempawah dua Periode ini mengatakan dirinya menghadiri panggilan dari Polda Kalbar guna memberikan kesaksian terkait kegiatan proyek di Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kementerian Perhubungan di Kabupaten Mempawah.

Kepada awak media Ria Norsan mengatakan, pemanggilannya ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan sebagai saksi ini diduga ada kaitan Ria Norsan sebagai mantan Bupati Mempawah selama dua periode.

“Saya sebagai warga negara harus memenuhi panggilan ini. Kemaren panggilan saya itu sebenarnya tanggal 3 Oktober, sehubungan saya sakit karena Covid itu berkasnya ada, saya tidak bisa hadir, kemudian panggilan kedua ini tanggal 6,” ujar Ria Norsan.

Sebelum menjadi Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode yakni periode tahun 2009-2013 dan 2013-2018. Saat dikonfirmasi, Ria Norsan belum dapat memastikan lebih detil terkait pemanggilannya.

“Kaitannya karena waktu itu saya masih sebagai Bupati Mempawah ada pembangunan gedung BP2TD itu aja, saya sebagai saksi,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal lain, Wagub Kalbar ini enggan berkomentar banyak karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini