KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan datangi Mapolda Kalbar untuk memenuhi panggilan kedua dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar. Pemanggilan Ria Norsan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek di Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kementerian Perhubungan di Kabupaten Mempawah.
Mantan
Bupati Mempawah dua Periode ini mengatakan dirinya menghadiri panggilan dari
Polda Kalbar guna memberikan kesaksian terkait kegiatan proyek di Balai
Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kementerian Perhubungan di Kabupaten
Mempawah.
Kepada awak
media Ria Norsan mengatakan, pemanggilannya ini untuk dimintai keterangan
sebagai saksi. Pemeriksaan sebagai saksi ini diduga ada kaitan Ria Norsan
sebagai mantan Bupati Mempawah selama dua periode.
“Saya sebagai
warga negara harus memenuhi panggilan ini. Kemaren panggilan saya itu
sebenarnya tanggal 3 Oktober, sehubungan saya sakit karena Covid itu berkasnya
ada, saya tidak bisa hadir, kemudian panggilan kedua ini tanggal 6,” ujar Ria
Norsan.
Sebelum
menjadi Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah
selama dua periode yakni periode tahun 2009-2013 dan 2013-2018. Saat
dikonfirmasi, Ria Norsan belum dapat memastikan lebih detil terkait
pemanggilannya.
“Kaitannya
karena waktu itu saya masih sebagai Bupati Mempawah ada pembangunan gedung
BP2TD itu aja, saya sebagai saksi,” jelasnya.
Berkaitan
dengan hal lain, Wagub Kalbar ini enggan berkomentar banyak karena masih
menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. (tim liputan).
Editor : Aan