KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui hingga saat
ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba mengalami peningkatan
hampir di semua daerah, hal itu dapat
dilihat dari data penangkapan kasus Narkoba yang dilakukan baik oleh
Kepolisian, Beacukai, maupun BNN di tahun 2020 ini.
Untuk
menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tengah Pandemi
Covid-19, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Badan
Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Pemuda
Anti Narkoba di 25 Provinsi.
Deputi
Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Prof. Dr. Faisal Abdullah berharap
kepada para kader yang dibentuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan
kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Tahun
ini, meskipun dilaksanakan secara daring, para pemuda yang dibentuk, diharapkan
dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan sebagai pionir di tengah-tengah
masyarakat untuk menumbuhkan kewaspadaan demi mewujudkan generasi muda baru
yang terbebas dari Narkoba,” bebernya saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda
Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober –
November 2020.
Terpisah,
Arifin Majid selaku Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI
mengatakan bahwa Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba tahun
ini diselenggarakan di 25 Provinsi.
“Sejak
2016-2019 kita telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat
Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Tahun ini kami bentuk di tingkat
Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi,
tahun-tahun berikutnya Insya Allah akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota,”
ujarnya.
Arifin
menambahkan, peserta yang telah lulus mengikuti pelatihan akan bertugas di
provinsi masing-masing sebagai pionir dan penggerak di tengah-tengah masyarakat
untuk secara bersama-sama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“Di
tengah Pandemi Covid-19 ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba cenderung
meningkat, kami berharap para pemuda ini bisa menumbuhkan kewaspadaan dan
kesadaran masyarakat agar jumlah pengguna Narkoba dapat ditekan dan berkurang,
sehingga anak-anak kita bisa tumbuh sebagai pemuda yang unggul dalam menghadapi
tantangan zaman," harapnya dengan penuh semangat.
Mohamad
Jupri, selaku Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN)
juga berharap agar anggota Kader Inti Pemuda Anti Narkoba yang saat ini sudah
tersebar di hampir seluruh provinsi se-Indonesia dapat berperan sebagai mitra
BNN dalam penanggulangan bahaya Narkoba di tengah-tengah masyarakat.
“Kami
berharap, kader KIPAN se-Indonesia dapat berperan sebagai agen BNN dalam
memerangi Narkotika di lingkungannya masing-masing,” ujarnya saat menyampaikan
materi.
Jupri
menegaskan bahwa Narkoba adalah masalah bersama, daya rusaknya sangat dahsyat
dimana Indonesia merupakan pangsa pasar yang menggiurkan bagi para bandar
dengan populasi penduduk 250 juta jiwa, karena itu semua elemen bangsa harus
saling bersinergi, bersama perang melawan Narkoba. “Kita semua harus bersinergi
melawan Narkotika, agar bisa kita tekan peredarannya, bahkan harus zero
Narkoba,” tegasnya.
Yari
Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya
Destruktif Kemenpora RI menambahkan, bahwa pelatihan dan pembentukan Kader Inti
Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun ini dilaksanakan secara daring yang
bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja.
“Tahun
ini kami bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda
Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai tanggal 16-30
Oktober, tahap kedua tanggal 02 November sampai saat ini masih berlangsung,
kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader
tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya disela-sela Koordinasi dengan
Dispora Provinsi.
Sementara
itu, Asep SB Ali selaku Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti
Narkoba (SETNAS KIPAN) memberikan apresiasi kepada Kemenpora RI yang telah
berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba
di kalangan pemuda.
“Upaya
Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya
pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya
dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh
Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di
daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” pungkasnya.
Berikut
daftar Provinsi yang mengikuti Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba pada
tahun 2020 :
1. Provinsi
Banten
2. Provinsi DI
Yogyakarta
3. Provinsi Jawa
Tengah
4. Provinsi Jawa
Barat
5. Provinsi Nusa
Tenggara Timur
6. Provinsi
Papua
7. Provinsi
Papua Barat
8. Provinsi
Maluku Utara
9. Provinsi
Sulawesi Selatan
10. Provinsi Sulawesi Tengah
11. Provinsi Sulawesi Barat
12. Provinsi Gorontalo
13. Provinsi Sulawesi Utara
14. Provinsi Kalimantan Utara
15. Provinsi Kalimantan Timur
16. Provinsi Kalimantan Selatan
17. Provinsi Kalimantan Tengah
18. Provinsi Kalimantan Barat
19. Provinsi Lampung
20. Provinsi Bengkulu
21. Provinsi Bangka Belitung
22. Provinsi Sumatera Selatan
23. Provinsi Jambi
24. Provinsi Sumatera Barat
25. Provinsi Sumatera Utara
(Sumber :Bidang Media &
Publikasi SETNAS KIPAN)
Editor : Aan