Gubernur Minta BNN Tunda Pelarangan Kratom Tahun 2023

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) penundaan pelarangan Kratom di tahun 2023 mendatang, Penyampaian tersebut, disampaikan daat menghadiri webinar International "Peluang Tantangandan Prospek Kramtom dalam pasar Global" di ruang Data Analytic Room, Rabu (25/11/2020).

Di hadapan para peneliti, gubernur kalbar meminta agar melakukan penelitian ilmiah terkait kandungan zat dalam Kratom dan perbedaannya dengan zat yg terkandung dalam ganja bukan berbicara tentang pasar kratom.

"Kita akan meminta kepada BNN untuk menunda pelarangan Kratom tersebut, karena itu merupakan sumber pendapatan masyarakat, perlu ada penelitian ilmiah secara farmasi dan Kratom ini bisa dipergunakan sebagai bahan obat," ungkap Sutarmidji.

Saat ini ada sekitar 20 juta pohon Kratom yang tumbuk d kabupaten kapuas Hulu, dengan 112 ribu orang yang bergantung pada produksi tumbuhan ini.

"Jika kita tidak memanfaatkan tumbuhan Kratom ini dengan baik, maka pasaran Kratom dunia akan di ambil oleh Thailand karena di produksi lokal sudah dilarang oleh BNN," katanya.

Berkaitan dengan isu lingkungan hidup, kalbar diminta untuk menjaga hutannya yang disebut sebagai paru-paru dunia. jika pohon kratom d tebang maka dampaknya akan luar biasa kepada lingkungan hidup.

"Kalbar diminta untuk menjaga hutannya terutama di kawasan hutan lindung betung karihun dan danau sentarum yang mayoritas d tumbuhi pohon Kratom, perlu ada bergaining kita menjaga hutannya namun mereka harus membeli olahan produk Kratom kita," ungkap Sutarmidji.

Dengan adanya penelitian yang baik tentang tumbuhan Kratom agak berdampak besar bagi peningkatan perekonomian di Kalbar. (tim liputan). 

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini