KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Pengeroyokan dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dikeroyok oleh pengendara SPM rombongan klub moge HOG, di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, sekira pukul 17.30 WIB Jum'at (30/10) lalu berbuntut panjang.
Hal ini
diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad),
Letjen TNI Dodik Widjanarko melalui keterangan tertulis di Jakarta yang
diterima redaksi kalbarnews.co.id.
Dijelaskan
Danpuspomad, kejadian tersebut bermula saat anggota Kodim 0304/Agam atas nama
Serda M. Yusuf dan Serda Mustari, sekira pukul 17.00 WIB sedang berboncengan
mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556 melalui Jalan DR Hamka
Kota Bukit Tinggi.
Bersamaan
waktunya dengan arah yang searah lagi jalan menyusul rombongan pengendara moge
HOG yang terlepas dari rombongan inti, sehingga mereka agak terburu-buru untuk
mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.
"Melihat
perilaku yang tidak wajar tadi maka kedua orang anggota tersebut mengejar
rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta
rombongan moge tepatnya di Simpang Tarok Kota Bukit Tinggi," terang
Danposmad.
Tidak terima
saat diberhentikan oleh Serda M. Yusuf dengan Serda Mustari anggota moge
kemudian cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman yang pada
akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua
prajurit TNI AD tersebut.
Rombongan
moge tidak mengetahui bahwa yang mereka keroyok adalah anggota TNI karena
prajurit tersebut berpakaian preman/tidak berpakaian dinas karena tugas
jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.
Letjen TNI
Dodik Widjanarko menyampaikan, akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung
pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG telah dilakukan
proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Korban Serda M. Yusuf dan
Serda Mustari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukit Tinggi
Polda Sumatera Barat dengan laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukit Tinggi
(Pelapor Serda Mustari Pekerjaan TNI berdinas di Kodim 0304/Agam)
Saat ini
Polres sedang memintai keterangan baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain
maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di TKP.
Selain itu juga membuat permohonan VER visum et repertum terhadap korban
anggota TNI AD
"Begitu
juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom
Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat bila ada pelanggaran hukumnya yang akan
diproses sesuai aturan hukum," kata Danpuspomad.
Danpuspomad
mengapresiasi atas kinerja Dandim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi yang
telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan
kejadian tersebut
"Berilah
kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar
sesuai ketentuan hukumnya," pungkas Letjen TNI Dodik Widjanarko. (tim liputan).
Editor : Aan