Anggota BPD Dari Dua Kecamatan Resmi Dilantik Bupati Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA ) – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2020-2026 dari Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Sungai Kakap resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Muda Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya Jl Arteri Supadio Sungai Raya, Jumat (06/11/2020).

Anggota BPD yang dilantik kali ini adalah perwakilan dari enam desa terdiri atas empat desa di Kecamatan Sungai Kakap dan dua desa di Kecamatan Sungai Ambawang. BPD dari empat desa di Kecamatan Sungai Kakap yakni BPD Jeruju Besar; BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Sepok Laut; BPD PAW Punggur Kapuas; dan BPD PAW Sungai Kakap.

Adapun BPD dari dua desa di Kecamatan Sungai Ambawang yaitu BPD Lingga dan BPD Korek. Dalam amanatnya Bupati Muda menyebut esensi dari sebuah jabatan adalah tanggung jawab.

“Bahwasanya dari setiap kewenangan jabatan dan pangkat yang melekat, yang utama itu adalah tanggung jawab. Kita mendapat amanah untuk bertanggung jawab dan bukan hanya bertugas. Kenapa? Karena kalau tugas, seolah segala sesuatunya cuma karena berdasarkan perintah,” tuturnya menjelaskan.

Muda meminta anggota BPD tidak terjebak dalam ritual rutinitas belaka. Namun juga aktif mendorong agar ide-ide yang muncul di desa bisa lebih maksimal tindak lanjutnya. Anggota BPD, ujarnya, diharapkan mampu menjadi pengayom masyarakat di desa.  Ia juga berharap ke depan semakin banyak gagasan terobosan dan upaya-upaya yang dilakukan di desa.

“Proses pelantikan BPD-BPD sekarang dan ke depan dilakukan di kantor bupati. Ini supaya segala sesuatunya tersambung dan dapat dipahami dengan baik. Termasuk kebijakan dan segala sesuatunya agar betul-betul bisa mendarat. Sebab BPD adalah juga kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten,” terangnya.

Dia menegaskan BPD adalah ruang pengabdian dan bukan pekerjaan. Karena itu, maka yang menjadi fokus anggota BPD adalah hal-hal yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan.  

“Begitu dilantik dan diberi kewenangan, yang di hadapan kita itu adalah menu-menu yang harus kita urus,” sebutnya. “Di hadapan kita itu terbentang siap-siap mau banyak dosa atau sedikit dosa,” tambahnya.

Dirinya mengingatkan anggota BPD agar proaktif mencegah hal-hal negatif di desa. Dia meminta anggota BPD untuk selalu berinisiatif. Sehingga hal-hal tidak baik yang ada di desa dapat segera dihilangkan.

“Mari kita kejar kepung bakul bersama supaya generasi selamat. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak dan generasi di desa. Kalau dibiarkan, maka kita ikut berdosa. Meskipun dengan tanggung jawab yang terbatas, setidaknya harus ada upaya untuk mempercepat program dan kegiatan,” ajaknya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini