KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Guna Tolak Demonstrasi Anarkis serta menjaga kedamaian di Kota Pontianak, Puluhan elemen masyarakat se-kota Pontianak menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusahan di Istana Kadriyah Pontianak, Senin (19/10/2020).
Dalam
deklarasi kebangsaan yang digagas Kesultanan Pontianak ini, para tokoh
masyarakat secara tegas menolak anarkisme kerusuhan dan kekerasan dalam penyampaian
pendepat di Muka Umum.
Sultan
Pontianak secara tegas mengecam kericuhan dan anarkisme dalam penyampauan
pendapat di muka umum saat aksi penolakan Undang - Undang Omnibus Law, beberapa
waktu lalu.
“Aksi
Demonstrasi sangat jelas di lindungi oleh negara dan tercantum dalam undang-undang.
oleh sebab itu melakukan aksi demonstrasi juga harus dilakukan sesuai aturan
dan tidak melanggar undang-undang itu sendiri,” ujar Sultan Pontianak, Syarif
Mahmud Melvin Alkadrie.
Sultan
Pontianak juga menegaskan penolakan terhadap suatu kebijakan pemerintah
dilakukan dengan aturan dan mekanisme yang benar sesuai aturan negara.
“Dalam
menyampaiakan pendapat di muka umum juga sebaiknya dilakukan dengan cara yang
baik dan santun, tanpa melakukan aksi yang anarkis dan mengganggu ketertiban
umum. Jika ada penolakan ya seharusnya dilakukan dengan tata cara dan mekanisme
yang sudah diatur di Negara Kita.” Tambahnya.
Selain itu
Sultan Pontianak juga mengajak seluruh elemen masyarakat kota Pontianak,
Umumnya masyarakat kalimantan Barat untuk tetap menjaga keutuhan kehidupan
berbangsa bernegara, dan tidak mudah terprovokasi hingga berujung perpecahan.
(Gin).
Editor : Aan