KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Bandara Internasional Supadio
Kubu Raya kini mempunyai Posko Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Posko yang terletak di Area Kedatangan Bandara Supadio itu diresmikan Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jaya Kesuma pada Selasa (20/10) pagi lalu.
Keberadaan
posko menjadi bentuk layanan publik kejaksaan di area publik Bandara Supadio.
Sekaligus bentuk pelayanan hukum khususnya kepada masyarakat yang ada di Kubu
Raya.
“Ini adalah
fasilitas kita baik dalam rangka penegakan hukum maupun pelayanan-pelayanan
lainnya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jaya Kesuma, seusai
peresmian.
“Sebagai
gerbang masuk Kalimantan Barat, tentunya banyak petugas di sini. Ada keimigrasian,
bea cukai, kesehatan bandara, dan seterusnya. Jika ada pihak-pihak yang ingin
berkonsultasi dalam rangka penegakan hukum maupun pelayanan hukum, kami siapkan
di sini. Juga pihak-pihak masyarakat jika ingin menyampaikan pengaduan,
laporan, maupun konsultasi hukum kami siapkan pula di sini,” terangnya.
Ia
menegaskan Posko Perwakilan Kejaksaan Tinggi merupakan fasilitas pelayanan
publik baik ke masyarakat maupun fasilitas konsultasi penegakan hukum ke sesama
penegak hukum. Dengan adanya posko, upaya percepatan proses penegakan hukum
dapat diwujudkan.
“Bisa saja
penyidik penegak hukum imigrasi, bea cukai, Polri berkonsultasi dengan jaksa di
sini dalam rangka mempercepat proses penegakan hukum. Jadi tidak lagi ada
istilah lambat,” ujarnya.
Jaya Kesuma
optimistis peningkatan pelayanan publik tersebut pada akhirnya akan ikut
meningkatkan perekonomian daerah. Keberadaan posko, menurut dia, sangat
strategis bagi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum
dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Inilah
salah satu cara kita juga mengatasi belum adanya kejaksaan negeri di Kubu
Raya,” tambahnya.
Terkait
progres pembentukan kejaksaan negeri di Kabupaten Kubu Raya, ia mengungkapkan
saat ini pihaknya tengah merintis upaya tersebut. Dirinya berharap pada 2021
mendatang Presiden Joko Widodo menyetujui permohonan terkait pembentukan
kejaksaan negeri baru di wilayah hukum Kubu Raya.
“Kita
konsultasi dengan pemda. Karena pembentukan kejaksaan negeri ini juga
membutuhkan fasilitas-fasilitas lain seperti tanah, anggaran, dan yang lebih
penting adalah personel. Nah, ini kita sedang dalam proses,” jelasnya.
Bupati Kubu
Raya Muda Mahendrawan menilai posko perwakilan kejaksaan di bandara sebagai
terobosan penting. Sebab dapat mendekatkan pelayanan kepada mereka yang
membutuhkan.
“Ini kan
seperti jangkarnya kejaksaan yang ada di sini. Nah, orang kalau mau berangkat
mungkin dia ada persoalan dan perlu konsultasi juga bisa kesini. Ini kan luar
biasa,” pujinya.
Muda
mengatakan adanya posko juga sangat membantu dalam merespons berbagai masalah
antar-daerah yang membutuhkan penanganan terintegrasi. Sebab posko diisi
personel penegak hukum dan para pendukungnya.
“Ada
integrasi di dalam informasi dan sebagainya. Berarti akan sangat cepat. Tidak
lagi ribet,” sebutnya.
Adanya posko
kejaksaan di bandara menurutnya sangat membantu memenuhi pelayanan publik dalam
hal hukum kepada masyarakat. Sekaligus meringankan bagi Kejaksaan Negeri
Mempawah untuk memberikan pelayanan konsultasi dan lainnya.
“Jadi intinya
ini terobosan pelayanan yang mendekatkan dan semakin mendarat ke sasaran,”
tegasnya. (tim liputan).
Editor : Aan