Polisi Bekuk Pemuda Pengedar Narkoba Di Kecamatan Kubu, Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pengedar narkoba di wilayah perairan kembali di bekuk oleh jajaran Polres Kubu Raya melalui Unit Reskrim Polsek Kubu, di Jalan Jangkang Dusun Bangun Rejo Desa Jangkang Satu Kecamatan Kubu, Selasa (29/09/2020) pagi.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga yang menyebutkan adanya transaksi narkoba.Setelah dilakukan intrograsi singkat dan pengeledahan diketahui Pelaku berinisial AN (37) warga Dusun Sidodadi Desa Jangkang Kecamatan Kubu.

Aksi AN terhenti ketika Unit Reskrim melakukan penangkapan dan temukan barang bukti yang di duga narkoba jenis shabu yang di kemas dalam 21 Plastik Klip transparan.

Kapolsek Kubu Iptu Salahuddin S,Ag. Ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba dengan pelaku berinisial AN di wilayah Polsek Kubu.

”Tadi pagi sekitar pukul 07.22 Wib anggota kami melakukan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba di daerah Desa Jangkang Satu Kecamatan Kubu, penangkapan ini atas informasi warga adanya aktifitas mencurigakan oleh orang yang tidak dikenal di Desa Jangkang Satu,” jelas Salahuddin.

Berdasar laporan tersebut Kapolsek memrintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan dari hasil intrograsi dan pengeledahan diketahui terduga pelaku berinisial AN (37) yang beralamat RT 017 RW 007 Dusun Sidodadi Desa Jangkang Dua Kec Kubu.

“Barang bukti yang berhasil kita temukan Narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu oleh Unit Reskrim Polsek Kubu sebanyak 21 buah plastik klip transparan yang belum kita ketahui beratnya, 1 buah pipa bening transparan terbuat dari kaca, Uang Tunai sebanyak Rp. 120.000 dalam pecahan 100 ribu sebanyak 1 (Satu) lembar, pecahan 20 ribu sebanyak 1 lembar, 1 buah smartphone merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Force One sparbore warna merah, tanpa Nopol dan Body.yang dikendarai pelaku,” Terang Kapolsek.

Iptu Salahuddin menambahkan untuk proses selanjutnya, perkara tersebut yang ditangani Polsek Kubu, nantinya akan di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. (bian).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini