KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Suasana kantor kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan tidak seperti biasanya. Umumnya masyarakat yang datang seringkali dalam urusan surat-menyurat maupun keperluan administratif lainnya, namun pada Selasa (29/09/2020), tempat pelayanan ini didatangi oleh sejumlah anak di bawah umur, didampingi oleh orangtua untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual yang menimpa mereka.
Salah
seorang diantaranya adalah remaja berusia 13 tahun, sebut saja Amir. Ia mengaku
dipaksa menuruti perintah terduga pelaku untuk melayani perbuatan bejatnya.
"Saya
dipaksa dan dirundung. Jika menolak, keselamatan saya terancam,"
ungkapnya.
Kedatangan
korban pun direspon oleh Kepala Kelurahan Benua Melayu Laut, Lestari (56).
Dikonfirmasi Kalbarnews, Pimpinan kawasan tepian sungai Kapuas ini membenarkan
laporan korban dan berkomitmen membantu warganya dengan mengusut kasus sodomi
ini hingga tuntas melalui bantuan pihak kepolisian.
"Kami
tampung dulu aduan masyarakat dan meminta keterangan mereka sejelas-jelasnya,
kemudian melanjutkan laporan yang diterima kepada aparat berwajib,"
tukasnya.
Berdasarkan
informasi yang beredar, pelaku asusila diduga seorang pemuda berusia 25 tahun
namun belum diketahui identitas aslinya. Dikabarkan juga pelaku sudah
berulangkali melancarkan aksi tak terpujinya di lingkungan kelurahan yang
memiliki tempat rekreasi Waterfront tersebut. (dyp).
Editor : Aan