Ingin Lakukan Layanan SIM Keliling di Kubu Raya Ini Jadwalnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polres Kubu Raya telah memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru beberapa bulan ini beroperasioal, sehingga masyarakat banyak yang belum mengetahui adanya layanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Polres Kubu Raya.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi kepada redaksi Kalbarnews ketika ditemui di ruang kerjanya,  Jumat (18/09/2020).

Hal ini menyebabkan minat masyarakat untuk memperpanjang SIM masih sangat rendah, maka dari itu Polres Kubu Raya melalui Kasat Lantas meminta masyarakat agar lebih memperhatikan jadwal pelayanan SIM keliling yang sudah di tetapkan oleh Polres Kubu Raya.

Iptu Tatang Rosyadi menjelaskan saat ini Satlantas Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan SIM keliling beroperasi beberapa bulan yang lalu, perpanjangan SIM yang dilakukan oleh SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Kasat lantas Polres Kubu Raya Iptu Tatang Rosyadi juga menjelaskan bahwa belum terlalu banyak masyrakat yang memanfaatkan program SIM Keliling Polres Kubu Raya ini, selama Bulan September ini baru 500 masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM, sehingha jika di presentasikan hanya 13 sampai 14 orang perhari. 

"Masyarakat yang belum mengetahui adanya persyaratan baru untuk perpanjangan SIM tersebut yakni surat psikologis yang dapat dibuat langsung di area pelayanan SIM keliling, " jelasnya.

 

Guna mendongkrak angka pemohon SIM di Polres Kubu Raya pihaknya pun terus untuk melakukan sosialisasj jadwal-jadwal pelayanan SIM keliling kepada pihak masyarakat.

"Untuk jadwal SIM keliling tersebut setiap hari Senin di Polres Kubu Raya,  Setiap Hari Selasa di Bank BRI Desa Parit Baru, Setiap Hari Rabu di Kantor Desa Kuala Dua,  dan setiap hari Kamis di Bank BCA Sungai Raya Dalam, " pungkas Iptu Tatang Rosyadi. (bian).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini