Cegah Adanya Pekerja Migran Bermasalah, Ini Arahan Wakil Gubernur Kalbar

Editor: Redaksi author photo
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Wakil Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan meminta Mayarakat yang Ingin Bekerja Ke Luar Negeri Agar Mengikuti Prosedural dan Mempunyai Pengalaman Kerja, Secara administrasi Provinsi Kalbar terdiri dari 14 Kabupaten dan Kota yaitu 12 Kabupaten dan 2 Kota, 174 Kecamatan, 99 Kelurahan dan 2.031 Desa dengan jumlah penduduk 5.440.030 jiwa.

Ria Norsan mengatakan jika dilihat dari aspek kewilayahan yang begitu luas itu menjadikan peluang bagi calo, pihak perusahaan, perorangan, sponsor ilegal yang menawarkan jasa atau pelayanan untuk mengirim Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMINP) ke Luar Negeri.

Hal tersebut disampaikanya pada saat saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah serta Pekerja Migran Indonesia Terdampak Covid-19 Provinsi Kalbar Tahun 2020 di Hotel Aston. Kamis (06/08/2020).

"Kita mengirim tenaga kerja ke Luar Negeri kalau sesuai dengan prosedur kita tidak melarang dan Saya berpesan kepada Bapak ibu sekalian dari Camat atau Lurah jika ada masyarakatnya yang ingin bekerja keluar Negeri setidak-tidaknya mereka melengkapi prosedur surat- menyurat atau administrasinya dan setidaknya mereka dilengkapi dengan pengalaman kerja," jelas H Ria Norsan.
Dikatakannya, melihat saat ini kesadaran masyarakat kita untuk bekerja diluar Negeri sudah berkurang dan sudah mau membangun Daerahnya sendiri karena Indonesia ini sangat subur sekali karena saking suburnya Indonesia batang ubi saja ditancapkan ketanah bisa menghasilkan buah.

Masih kata Orang nomor dua di Kalbar yang kita permasalahkan saat ini adalah tenaga kerja kita yang berasal dari Indonesia yang bekerja di Luar Negeri yang bermasalah karena banyak yang bekerja di Luar Negeri tidak sesuai dengan prosedural dalam arti tidak resmi sehingga di Negara orang mendapatkan masalah.

Sementara itu Asisten Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Drs Wagiran, M.M mengatakan di Kalbar dari awal kita mengamati bahwa Kalbar banyak para PMI yang pergi keluar Negeri dan juga dari daerah lain yang melalui Kalbar istilahnya Kalbar sebagai daerah transit dari daerah asal untuk PMI pergi keluar Negeri.

“Dari kegiatan ini kita mencari info kelemahan-kelemahan apa yang perlu ditingkatkan dan perlu diperbuat oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam rangka membenahi para PMI supaya nantinya PMI makmur bekerja diluar Negeri dengan legal prosedural dan bisa bekerja dengan upah yang layak untuk kemakmuran dia dan keluarganya,” ungkapnya.

Drs Wagiran berharap Pekerja Migran Indonesia itu setelah keluar dari Negara asing bisa memanfaatkan hasil kerjanya itu secara produktif bukan konsumtif karena banyak juga selama ini hasil kerja itu dipakai untuk kebutuhan konsumtif seperti membangun rumah, membeli motor atau mobil itu istilahnya konsumtif.

"Diiharapkan kedepan PMI pulang dari Negara tujuan bisa berusaha atau melanjutkan aktifitas ekonominya supaya bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya," harap Wagiran. (tim liputan).

Editor : Aan
Share:
Komentar

Berita Terkini