Braaak...!!!!! Puluhan Lapak Liar di Desa Parit Baru Dibongkar Paksa Satpol PP Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Puluhan Lapak Di Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya yang berdiri tanpa ijin bangunan yang diatas parit harus rela dibongkar oleh Satpol PP Kubu Raya menggunakan alat berat, Senin (31/08/2020).

Penghujung Bulan Agustus 2020 menjadi bulan menyedihkan bagi Sumiati, pemilik lapak yang baru saja membeli dari seseorang, ia pun merasa tertipu karena sudah dijanjikan akan bebas dari pembongkaran, namun hanya omong kosong semata kini lapak yang bernilai 40 juta tersebut rata dibongkar.

Puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru yang tidak memiliki ijin yang juga kerap kali menimbulman masalah yakni banjir yang membuat warga asli tersebut dirugikan.

Sumiati menjelaskan jika dirinya baru saja membeli lapak dari seseorang,  guna membangun usaha ia pun rela mengeluarkan dana 40 juta lebih.

"Saya membeli lapak ini karena dijanjikan jika lapak tersebut aman dan bebas dari pembobgkaran," tutur Sumiati .

Namun kini lapaknya sudah habis dibongkar petugas,  ia yang merasa tertipu pun belum berencana melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib.

Sementara itu Fery salah satu pemilik lapak juga menambahkan jika dirinya pun baru saja memulai usaha dan belum mendapatkan keuntungan, namun dirinya harus menerima kenyataan pahit jika lapak miliknya dibongkar oleh Satpol PP.

"Saya berharap kepada pemerintah terkait agar bisa dapat menyediakan tempat yang layak untuk melakukan usaha,  terlebuh di saat pandemi covid-19 banyak masyarakat yang kesulitan dalam menjalankan usahanya," pungkas Fery. (bian).

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini