Wagub: Waspada Covid-19 Belum Selesai, Karhutla Mulai Mengintai Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan menjadi Keynote Speech Seminar Virtual yang bertemakan Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat Ditengah Covid-19 dan Persiapan Kalbar Memasuki Masa Kemarau 2020, di Data Analityc Room Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (30/6/2020).

Minamas Plantation bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura menggelar seminar virtual tersebut, kegiatan ini dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap terjadi tiap tahunnya khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan, mengapresiasi inisiatif program yang telah dilakukan Minamas Plantation.

“Menurutnya Dengan sistem yang baru ini, pencegahan Karhutla tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus dierjakan bersama-sama dengan keterlibatan semua pihak sehingga bisa optimal,” kata Ria Norsan.


Wakil Gubernur Kalbar ini turut menceritakan upaya pemerintah daerah tahun untuk mengatasi masalah karhutla. Di antaranya Gubernur Kalbar telah menyurati Bupati dan Wali Kita se Kalbar terkait pengendalian karhutla tahun ini.

“Dalam surat edaran Gubernur itu pula diminta para perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, perkebunan dan kehutanan se-Kalbar terkait penyaluran CSR perusahaan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini mulai melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi ini. Meski diketahui dari prediksi BMKG, tahun ini tidak akan terjadi kemarau panjang, dengan harapan Karhutla bisa dicegah dan tertangani dengan baik.

Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan menambahkan, pemda akan lebih dulu fokus pada upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat maupun perusahaan yang memiliki konsesi perkebunan, agr tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami sampaikan bahwa ada sanksinya (membakar hutan dan lahan). Pak Gub kan sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub)," katanya.

Norsan menjelaskan bahwa dalam Pergub Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan telah jelas diatur hal-hal untuk meminimalisasi terjadinya pembakaran lahan di provinsi ini.

Untuk itu sosialisasi bakal terus dilaksanakan dengan menggandeng pihak Manggala Agni. Selain juga melibatkan kelompok-kelompok masyarakat di desa yang diberi nama desa mandiri api.

Keberadaan desa mandiri di Kalbar yang semakin bertambah diharapkan juga berdampak pada penurunan kasus karhutla. Seperti diketahui jumlah desa mandiri di Kalbar tahun ini meningkat menjadi 214 desa. Dengan demikian desa yang sudah mandiri minimal harus bisa menjaga wilayahnya untuk tidak menjadi penyumbang titik api (hotspot) di saat kemarau.

"Sehingga dengan sosialiasi kepada masyarakat mudah-mudahan pencegahan ini bisa terealisasi, dan masyarakat akan tidak melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran lagi," harapnya.

Selain itu Ketua Satgas Karhutla menilai kondisi tahun ini tentu akan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dimana semua wilayah terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.

Ditambah lagi, saat ini Kalbar juga tengah menghadapi bencana banjir di beberapa daerah. "Ini kan kita (Kalbar) ada tiga sekarang yang dihadapi. Satu pandemi Covid-19, kedua kemarin banjir sedang berlangsung ini, ketiga karhutla," paparnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini