KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berang akibat ada beberapa
pemerintah Daerah Kabupaten yang tidak serius tangani Pandemi Covid-19 di
Daerahnya, seperti diungkap disalah satu laman berita daerah beberapa hari yang
lalu, Kamis (09/07/2020).
Gubernur
Kalbar menegaskan dalam menangani Covid-19 tidak boleh dikaitkan dengan
kepentingan politik, Pandemi Covid-19 adalah masalah Kesehatan yang dampaknya
bisa meluas jika tidak serius penanggananya.
“Saya
mencatat ada tiga daerah yang tidak serius dalam menangani Pandemi Covid-19
sehingga kasusu positif baru diketahui setelah berada di Rumah Sakit karena
sudah parah,” ungkapnya.
Sutarmidji
menjelaskan daerah-daerah tersebut bahkan mengetahui warganya positif terkena
Virus Covid-19 setelah berada di Rumah Sakit yang di tangani Pemerintah
Provinsi.
Dari salah
satu sumber terdekat Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelaskan yang lebih membuat
Gubernur marah adalah penanganan Rapid test dari 2 ribuan warga yang Rapid Tes
1.800 alat rapid tesnya berasal dari Pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Masih dari
sumber yang tidak mau menyebutkan namanya itu, Kabupaten Kubu Raya adalah salah
satu Kabupaten yang tidak serius tangani Covid-19 di wilayahnya.
“Diantara
tiga Kabupaten tersebut Gubernur menyebut salah satunya adalah Kabupaten Kubu
Raya dan nanti beliau akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ungkap
sumber tersebut.
Gubernur
Kalbar mengatakan akan menunda dana bagi hasil dan akan batalkan semua
pembangunan yang menggunakan dana APBD Provinisi karena Gubenrnur menilai Pemda
Kubu Raya tidak memerlukan bantuan dan sudah siap dengan APBD Kabupatennya
sendiri.
Hal tersebut
mendapat tanggapan serius dari Pimpinan DPRD Kubu Raya yang juga Politisi
Senior dari Partai Gerindra, H Yuslanik yang menyayangkan kurang seriusnya
penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Penilaian
Gubernur itu juga pernah dilontarkan Anggota DPRD Kubu Raya pada beberapa bulan
yang lalu (Kalbarnews edisi 9 Mei 2020) yang menilai Pemerintah Derah tidak
Focus dan tak serius tangani Pandemi covid-19 ini,” ungkap Yuslanik.
Yuslanik
menjelaskan dari awal penanganan Covid-19 DPRD dan Pemerintah Daerah telah
sepakati Pemotongan APBD Kab Kubu Raya sebagai tindak lanjut Keputusan Dua
Menteri tentang Penanganan Covid-19 di Kubu Raya.
Yuslanik
menambahkan telah disepakati Rasionalisasi APBD Tahun 2020 dengan menghimpun
anggaran 23,5 M lalu ditingkatkan menjadi 24,4 M tetapi dalam pelaksanaan DPRD
melihat Pemda kabupaten Kubu Raya tidak Focus dan Tidak serius melaksanakan
Penanganan Covid-19 di Kubu Raya.
“Saat itu
kita melihat banyak sekali tumpang tindih bantuan baik penerima bantuan ataupun
sumber bantuan dan hal itu telah menjadi sorotan bebrapa Anggota DPRD Kabupaten
Kubu Raya,” jelasnya.
Yuslanik
menambahkan oleh karena keluhan serta laporan masyarakat terkait Perhatian
Pemerintah daerah yang kurang inilah kemudian mendorong DPRD melakukan Fungsi
Pengawasan terhadap kinerja Pememrintah daerah dan ternyata hal itu juga
menjadi penilaian Gubernur kalimantan Barat, Sutarmidji. (tim liputan).
Editor :
Heri K