KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Keluhan Warga Desa Mega Timur
Kecamatan Sungai Ambawang terjawab dengan hasil Laboratorium yang di lakukan
oleh Dinas Lingkungan Lidup Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu yang lalu.
Polemik
kisruh Limbah Pabrik PT BPK masih berlanjut dengan Pemanggilan Dinas Lingkungan
Hidup oleh Komisi III DPRD Kubu Raya guna mengetahui hasil Uji Laboraorium
sampel Limbah yang dikeluhkan
masyarakat, Rabu (22/07/2020).
Ketika
ditemui pasca Rapat Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup Kab Kubu Raya, Zulkarnain
Ketua Komisi III menjelaskan jika hasil dari laboratorium limbah yang diambil
pihaknya bersama LH beberapa waktu lalu cukup mengejutkan.
"Ternyata
di dalam sampel tersebut mengandung partikel yang menggangu lingkungan dan bisa
menyebabkan gatal-gataldan kita juga sudah mendapat penjelasan dampaknya"
ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain
menambahkan jika dirinya bersama Komisi III DPRD Kubu Raya akan meminta
tanggungjawab dari PT BPK terkait hal tersebut, maka dari itu Senin mendatang DPRD
Kubu Raya akan memanggil pihak perusahaan untuk mendengarkan langkah-langkah
yang akan diambil.
"Iya
akan kita panggil guna mendengarkan penjelasan dari PT BPK dan meminta untuk membenahi
Pengolahan limbah sawit dari perusahaan tersebut," pungkasnya. (bian)
Editor : Aan