DPRD Kota Pontianak Syahkan APBD-P Kota Pontianak Senilai Rp 1,8 Triliun

Editor: Redaksi author photo
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Walikota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2020 dengan volume sebesar Rp1,8 triliun. Rancangan perubahan APBD tersebut ditandatangani pada saat penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (30/07/2020).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan secara umum Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 yang disepakati antara lain pendapatan daerah menjadi Rp1,6 triliun lebih.
"Sedangkan belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp1,7 triliun lebih," ujarnya.
Menurutnya, selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 ini, terbentuk sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas.
"Dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," tuturnya.
Edi menambahkan, dengan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan maka di dalam Rancangan Perubahan APBD telah terjadi perubahan terhadap target pendapatan daerah. Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah," pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini