KALBARNEWS.CO.ID
(SURABAYA) – Celoteh Adian Napitupulu tentang Komisaris
BUMN adalah Orang-orang titipan membuat Para kader dan pengikut KH Abdurrahman
Wahid (Gus Dur) menyesalkan pernyataan Adian Napitupulu.
Adrian
Napitupulu yang juga anggota DPR-RI dari
PDI-P menyebut putri Gus Dur, Yenny Wahid yang kini komisaris PT Garuda
Indonesia sebagai komisaris titipan.
Hal itu dinilai
Wakil Ketua Konsorsium Kader Gus Dur Pasang Haro Rajagukguk sebagai pernyataan yang tendensius dan melukai hati para kader
Gus Dur, Senada hal tersebut Ketua Kader GusDur Kalbar, Mulyana Ali juga menyayangkan pernyataan Adrian Napitupulu tersebut.
"Untuk
dan atas nama Kader Gus Dur, Santri, Kyai, Tokoh dan aktifis yang selanjutnya
disebut Konsorsium & Barisan Kader Gus Dur seluruh Indonesia menyampaikan
hal-hal sebagai berikut," kata ujar Haro Rajagukguk.
1. Bahwa
dalam pernyataan saudara Adian Napitupulu yang dimuat di media Tribunnews.com
ttgl 24 Juli 2020 dan media lainnya yang mengatakan bahwa Ibu Yenny Wahid
sebagai titipan di komisaris BUMN.
2. Bahwa
pernyataan tersebut sangat tendensius dan sangat melukai hati para kader dan
pengikut Gus Dur seluruh Indonesia.
3.Bahwa kami
selalu diajarkan oleh Alm. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden RI-IV.
untuk selalu setia dan ikhlas dalam perjuangan terlebih tidak haus akan
jabatan, sekalipun itu jabatan Presiden.
4. Bahwa
kami yg tergabung dalam pemenangan Presiden/Wakil Presiden dalam Pemilu 2019
tidak pernah meminta-minta jabatan apapun kepada Bapak Presiden Jokowidodo,
walaupun kami telah berjuang sekuat tenaga, pikiran, materi dan waktu yg kami
keluarkan.
5. Bahwa apa
yg disampaikan oleh saudara Adian Napitupulu itu adalah Sesat dan Menyesatkan.
“Maka
berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami mendesak dengan tegas dan keras agar
saudara Adian mencabut pernyataannya dalam tempo yang sesingkat- singkatnya.
Dan meminta kepada partai pengusungnya dan Bapak Joko Widodo untuk menegurnya.
Sebelum kami mengambil sikap dan tindakan hukum,” tegas Haro Rajagukguk.
(mul/tim liputan).
Editor :
Heri K