KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Mantan Ketua Koalisi Partai
Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, Ir Usman yang juga Ketua DPC Partai Demokrat
angkat bicara terkait berita mundurnya Sujiwo, SE sebagai Wakil Bupati yang
disampaikan secara terbuka dihadapan masyarakat beberapa hari yang lalu.
Usman yang
didampingi mantan Sekretaris Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, M
Amri itu juga menjelaskan Partai Koalisi mendukung pasangan Bupati dan Wakil
Bupati, Muda Mahemdrawan, SH dan Sujiwo, SE alah satu paket dengan masa periode
2019 sampai dengan 2024.
“Kami
mengusung Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya adalah satu paket dengan masa bakti
2019 sampai dengan 2024 dan kami tidak berkenan jika beliau (Wakil Bupati)
mundur sebelum masa Jabatanya selesai,” tegas Usman ketika ditemui sejumlah awak media, Senin (22/06/2020).
Usman
mengatakan Partai Pengusung akan melakukan mediasi untuk bertemu dengan Bupati agar
tidak terjadi misskomunikasi dan tidak terjadi Komplik.
Hal senada
disampaikan M Amri yang menjelaskan Partai Koalisi akan melakukan mediasi agar
tidak terjadi hal yang dapat merugikan semua, M Amri mengandaikan ini Konflik
maka harus didamiakan agar konflik yang terjadi bisa teratasi.
“Oleh Karena
itu kami minta Saudara Bupati dan Wakil Bupati Menghormati kami sebagai Partai
pengusung untuk kami lakukan mediasi,” jelas Amri.
Ketika ditanya
mengenai surat pengunduran diri Wakil Bupati, Sujiwo Partai koalisi mengaku
sudah menerima dan menahan surat tersebut untuk dilakukan mediasi terlebih
dahulu.
“Kami mempending
Surat Pengunduran diri Wakil Bupati dan berikan waktu kami melakukan mediasi
agar semua kembali seperti sediakala,” ujar Amri. (may)
Editor : Aan