Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Adrianto, SH, MH |
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1576/VI/Ops.2/2020 yang
memerintahkan seluruh pejabat Operasi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun
2020 mendukung Program Padat Karya yang telah dicanangkan Pemerintah.
Surat
Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri,
Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020, pada
tanggal 3 Juni 2020.
"Program
Padat Karya itu ditujukan untuk membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli
masyarakat khususnya mereka yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi
COVID-19," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Surat
Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II 2020,
Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II 2020, Kasatgas Opsda Aman Nusa II 2020, dan
Kasubsatgas Opsda Aman Nusa II 2020.
Para pejabat
Ops Aman Nusa II tersebut mendapat perintah untuk mendukung, membantu, dan
memfasilitasi semua pelaksanaan Program Padat Karya mulai dari tahap perencanaan
hingga pelaksanaannya.
"Juga
berkoordinasi, berkomunikasi, dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga,
Pemda sampai tingkat desa, dan stakeholder lainnya terkait program apa saja
yang akan dikerjakan sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja serta sesuai
dengan kebutuhan masyarakat," imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu,
para pejabat Ops Aman Nusa II tersebut juga diperintahkan untuk melakukan kerja
sama dengan TNI dan Pemda untuk melaksanakan pengawasan terhadap Program Padat
Karya agar dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran sehingga bisa
menjangkau semua masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Dan
terakhir, para pejabat Ops Aman Nusa II tersebut juga mendapat perintah bekerja
sama dengan TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya untuk mendisiplinkan serta
memastikan penerapan protokol kesehatan di Program-progran Padat Karya demi
menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Surat
Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," tegas Komjen Pol Agus
Andrianto. (bb/tim liputan).
Editor : Edi