KALBARNEWS.CO.ID
(MALANG) - Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul
Ulum (PPRU) 1 Malang menerima kunjungan silaturrahim sejumlah pengasuh Pondok
Pesantren dari Kalimantan Barat (Kalbar).
Beberapa
pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dari Kalbar yang melakukan kunjungan di
antaranya Kiyai Suaidi Mastur selaku Koordinator rombongan, Kiyai Zamroni
Hasan, Habib Toha Al-Jufri, Habib Muhammad Al-Qadri, Kiyai Fakhrurozi, Kiyai
Zainuddin Ali, dan sejumlah Kiyai muda lainnya.
Para tamu
yang disambut langsung oleh Pengasuh Utama PPRU 1 Malang, Kiyai Mukhlis Yahya
didampingi sejumlah pengasuh utama lainnya seperti Kiyai Abdul Manan, Kiyai
Nasihuddin, Kiyai Abdurrahman, Kiyai Abdurrahim dan beberapa kiyai lainnya di
kediamannya, Desa Ganjaran Gondanglegi Kabupaten Malang, Selasa (23/06/2020).
Selain
silaturahim, tujuan utama kunjungan pengasuh pondok pesantren dari Kalbar
tersebut, juga untuk meminta pencerahan terkait nasib dan masa depan pesantren,
khususnya dalam konteks pandemi Covid-19 ini.
Dalam
keterangan tertulis yang diterima kalbarsatu.id, Kiyai Suaidi Mastur mengatakan
bahwa para Kiyai di Kalbar saat ini sedang dilanda keresahan dengan situasi
yang tidak menentu saat ini menyebabkan banyak santri belum bisa kembali ke
pesantren, hal ini tentu saja sangat merugikan dan berdampak pada pesantren dan
masyarakat secara umum.
"Dengan
disahkannya Undang-undang (UU) Pesantren (No.18 Tahun 2019) bisa berdampak
buruk bagi kekhasan, kemandirian, dan masa depan pesantren," katanya pada
sesi diskusi.
Menanggapi
hal tersebut, Pengasuh PPRU 1 Kiyai Abdurahman menyampaikan bahwa terkait
dampak pandemi Covid-19 semua kiyai sebetulnya memiliki keresahan yang sama.
Karena dampak itu sangat terasa dalam berbagai aspek kehidupan sosial-ekonomi
masyarakat termasuk pesantren.
"Hanya
saja, persepsi dan respon Kiyai-kiyai pesantren beragam, mulai yang percaya,
setengah percaya dan tidak, dan ada juga yang tidak percaya. Persepsi itu
melahirkan respon dan kebijakan yang beragam pula, misalnya yang berkaitan
dengan penetapan masa libur dan aktif pesantren," tambahnya.
Kendati
demikian, Direktur Pascasarjana IAI Al Qolam Malang ini menegaskan, pada
dasarnya semua Kiyai memiliki harapan yang sama, yaitu pandemi ini segera
berakhir dan kehidupan pesantren kembali normal seperti sedia kala.
Sementara
Pengasuh Utama PPRU 1 Kiyai Mukhlis Yahya mengamini harapan tersebut.
Menurutnya, Covid-19 telah sukses membuat kehidupan pesantren menjadi serba
sulit.
"Karena
itu, kita berharap pandemi ini segera berakhir dan kita semua diberi
keselamatan serta kesehatan oleh-Nya," harapnya.
Undang-undang
Pesantren
Kiyai
Nasihuddin mengatakan bahwa UU Pesantren justru menguntungkan masa depan
pesantren, sebab dalam regulasi itu tidak hanya menegaskan pengakuan
konstitusional negara terhadap pesantren.
"Tetapi
juga memproteksi kekhasan dan tradisi berbasis kitab kuning dalam kehidupan
pesantren sejak dulu," imbuhnya.
Menurutnya,
yang harus dilakukan adalah justru mengawal perumusan Peraturan Pemerintah (PP)
mumpung rumusan itu belum muncul.
"Tujuannya
adalah agar PP itu mengakomodir harapan para Kiyai Pesantren serta tidak
menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang termuat dalam UU Pesantren,"
ungkap Kiyai Nashihuddin.
Penyataan
ini juga dikuatkan oleh Kiyai Abdul Mannan, bahwa UU Pesantren menjamin
kemandirian pesantren dalam hal perumusan kurikulum dan standar mutunya
sendiri.
Sementara
Kiyai Abdurrahman menuturkan, jika ada pasal yang dirasa janggal, maka yang
harus dilakukan adalah klarifikasi (tabayyun) dan menempuh jalur konstitusional.
"Yakni
judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," tuturnya.
Kemudian
Habib Toha al-Jufri menyatakan kegembiraannya atas hasil perbincangan tersebut.
Menurutnya, rombongan ini datang ke Jawa untuk menimba pengetahuan dari para
Kiyai.
"Mengingat
pesantren yang ada di Kalbar relatif masih baru, sehingga sangat membutuhkan
arahan dan sekaligus doa para kiyai yang relatif jauh lebih berpengalaman dalam
mengelola pesantren," katanya. (tim liputan).
Editor : Aan