KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Bocah 6 tahun asal Hamparan Perak Maghfira
Ramadhani yang mengalami disabilitas menjadi perhatian Kabaharkam Polri Komjen
Pol Agus Andrianto.
Anak pertama
dari pasangan Hermansyah (35) dan Azizah (27) didiagnosa dokter komplikasi
mulai dari pengecilan ukuran kepala, epilepsi dan gangguan lainnya.
"Saya
di whatsapp pak Kabaharkam untuk ngasih bantuan untuk adik Magrifa Ramadhani,"
ujar Abink saat menyerahkan bantuan berupa kursi roda, sembako dan tali asih
dirumah adik Azizah Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang
Senin, (22/06/2020).
Azizah ibu
Maghrifa hanya bisa menangis terharu menerima bantuan dari Kabaharkam Polri.
"Saya hanya
bisa berdoa agar pak Agus dan keluarga senantiasa dilimpahi keberkahan dari
Allah SWT, karena selama ini kami tidak pernah mendapat bantuan apalagi terkait
anak saya," ujar Azizah
Lanjut
azizah, keluarga kecilnya saat ini tidak dapat berbuat apa-apa, karena suami
bekerja sebagai buruh harian lepas dan serabutan.
"Untuk
tempat tinggal sendiri kami saat ini menumpang menempati rumah kerabat yang
berbaik hati karena rumahnya kosong," ujar Azizah
Terpisah
Kabaharkam Polri saat di hubungi awak media mengatakan bahwa bantuan yang
diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, apalagi
masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Kehadiran
Polri membantu masyarakat jangan disalahartikan, kehadiran Polri membantu
masyarakat juga merupakan representasi kehadiran negara ditengah-tengah
masyarakat", ujar Komjen Agus.
Lebih lanjut
Komjen Agus mengatakan bahwa Polri akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat
karena harkamtibmas mencakup segala aspek.
Komjen Agus
juga menghimbau agar jajaran Polri di wilayah juga lebih respek dan tanggap
kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jangan
sampai kelaparan dan kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kejahatan, harus
bisa kita cegah.
"Kekuatan
yang dipinjamkan oleh Allah SWT gunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang
lemah", tutup Komjen Agus. (nn/tim liputan).
Editor Aan