KALBARNEWS.CO.ID
(SEKADAU) – Heboh Warga Dusun Tanjung Desa Sungai Ayak
Dua, Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau dengan ditemukannya mayat
ditengah kebun karet dengan posisi tergantung diatas pohon, Sabtu (13/06/2020)
Mayat yang
dikethui bernama Hamsyah (31) merupakan warga dari Sungai Kakap Kabupaten Kubu
Raya, yang baru tinggal selama dua bulan di Dusun Tanjung, Desa Sungai Ayak Dua
Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.
Mayat Hamsyah
pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada Jum'at (12/6) pukul 11.00 WIB,
sudah tak bernyawa dengan posisi tergantung di atas pohon.
Setelah Petugas
gabungan dari Polsek Belitang Hilir bersama piket fungsi Sat Reskrim Polres
Sekadau dan Inafis mendatangi tempat kejadian untuk olah TKP.
Dari lokasi
penemuan Mayat tersebut Polisi menemukanbarang bukti yang ditemukan di TKP
antara lain, tali tambang, handuk, sandal dan sebuah surat peringatan hutang
jatuh tempo dari BANK BRI.
Dalam surat
tersebut juga terdapat tulisan yang berbunyi "Kalau Aku Mati Hutang Ku Lunas Aku Gantung Diri Karena Tak Mampu
Bayar Hutang, Aku Sayang anak Dan Istri, Semua Saudara Dan Kerabat Ku".
Berdasarkan
keterangan dari istri korban, menjelaskan bahwa suaminya Hamsyah pada Senin (08/06/2020)
sore pergi memanen sayur di kebun yang berada di Dusun Resak Balai, desa
Merbang. Akan tetapi sampai hari ini tidak kunjung pulang ke rumahnya.
"Jadi
pada saat ditemukan dalam posisi tergantung itu jasad korban sudah nyaris
membusuk, kemungkinan korban meninggal sudah lebih dari dua hari, dan tidak
ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban," terang
Kapolres.
Kapolres
menyebut, kasus penemuan mayat tersebut telah ditangani oleh Polsek Belitang
Hilir. Petugas menyarankan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi guna
penyelidikan lebih lanjut, namun pihak keluarga menolak dan dibuktikan dengan
surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh istri korban.
(dq/tim liputan).
Editor : Aan