KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) – Presiden Jokowi meminta kepada Aparat penegak Hukum untuk
‘menggigit’ oknum pejabat yang Nekat Korupsi di tengah pandemi corona. Jokowi
tak ingin anggaran penanganan Covid-19 disalahgunakan
oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis
menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas
siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah
untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan,
Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas
(Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana
yang dikhususkan bagi rakyat itu.
“Polri
sudah membentuk Satgas Khusus di bawah kendali Kabareskrim,” ujar Idham.
“Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang
menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses
Pidana,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/06/2020).
Jenderal
Bintang Empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalah gunakan
kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid.
Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat
berat,” tandas mantan Kapolda Metro Jaya ini. Rls.(Bidhumas/tim liputan).
Editor
: Edi