KALBARNEWS.CO.ID
(PALANGKA RAYA) - Anggota Kodim 1016/Palangka
Raya yang tergabung dalam tim PSKH masing-masing Kelurahan di wilayah Kota
Palangka Raya serta pos lintas batas. Melaksanakan penegakan disiplin protokol
kesehatan yang dilaksanakan di tempat keramaian atau fasilitas umum pasca PSBB
Kota Palangka Raya berakhir.
Kegiatan
gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub serta aparatur Kelurahan ini
dilaksanakan bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dan kesadaran bagi
masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan
oleh pemerintah pusat, guna memutus mata rantai penyebaran corona virus
disease-19 (Covid-19) di Kota Palangka Raya.
Dandim
1016/Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa, S.I.P., mengimbau kepada para
anggota Kodim yang bertugas dilapangan, selalu utamakan keamanan dengan
menerapkan protokol covid 19.
Ia
menambahkan, penegakan disiplin ini dilaksanakan ditempat keramaian atau
fasilitas umum seperti mall, pasar, tempat rekreasi, rumah makan, tempat ibadah
maupun sarana umum lainnya serta pintu masuk ke arah kota Palangka Raya.
"Saya
tidak akan bosan menyampaikan khususnya kepada anggota Kodim yang bertugas
dilapangan untuk tetap menerapkan protokol Covid-19. Pakai masker, kaca mata
dan sarung tangan serta hand sanitizer wajib di bawa masing-masing
anggota," tegasnya.
Dandim juga
berpesan, dalam pengawasan maupun pengendalian kegiatan utamakan secara
persuasif dan humanis kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah dengan
selalu berpedoman pada protokol Covid-19. Semoga pandemi Covid-19 ini cepat
berlalu, pungkasnya.
Adapun
lokasi penegakan Pos PSKH di Kota Palangka Raya meliputi Kelurahan Bukit
Tunggal, Kelurahan Palangka, Kelurahan Menteng, Kelurahan Langkai, Kelurahan
Pahandut, Kelurahan Sabaru, Kelurahan Kereng Kelurahan Bangkirai, Kelurahan Pos
Libas Sabangau dan Kelurahan Pos Libas Pahandut Sebrang. (tim liputan).
Editor : Aan