Dua Orang Wanita Pembawa Narkoba Ditangkap Timsus Polda Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar Tangkap Dua Wanita Pembawa Narkoba di Sanggau

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat tangkap dua orang wanita yang menjadi kurir penyeludupan 500 gram narkotika jenis sabu dari negara Malaysia melalui perbatasan wilayah Entikong Kabupaten Sanggau, Selasa (12/05/2020).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha dan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan bersama tim dari Bea Cukai dan Polsek Entikong.

“Pada Senin (11/05/2020) lalu, di Jalan Lintas Malenggang – balai Karangan Kecamatan Sekayam, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang membawa narkoba jenis sabu berinisial TS dan EK. Keduanya seorang wanita” ungkapnya.

Gembong melanjutkan, pengungkapan diawali pada tanggal 7 Mei 2020, tim khsusus Narkoba Polda kalbar mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis shabu yang diselundupkan dari jalan tikus perbatasan Entikong.

“Dihari yang sama, tim langsung bergerak menuju perbatasan. Sesampainya di Entikong, dilakukan koordinasi bersama Polsek untuk melakukan penyelidikan” tambahnya

Masih keterangan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong mengungkapkan dari hasil penyisiran dan pengumpulan informasi selama 4 hari di wilayah perbatasan Entikong, tim akhirnya mendapatkan target TS dan dilakukan pembuntutan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang bungkusan ke pinggir jalan. Dan dilakukan pemeriksaan didapati 2 bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu  dengan berat 500 gram” Lanjut Gembong

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dilokasi, TS mengakui bahwa dirinya mendapatkan perintah dari mantan suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Pontianak untuk menerima sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Balai Karangan.

Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan saat pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkotika tersebut. Gembong juga mengungkapkan telah melakukan koordinasi bersama pihak Lapas II A Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan yang diduga mengontrol peredaran narkoba. (tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini