Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar Tangkap Dua Wanita Pembawa Narkoba di Sanggau |
KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Timsus Direktorat Narkoba
Polda Kalimantan Barat tangkap dua orang wanita yang menjadi kurir penyeludupan
500 gram narkotika jenis sabu dari negara Malaysia melalui perbatasan wilayah
Entikong Kabupaten Sanggau, Selasa (12/05/2020).
Pengungkapan
kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol
Gembong Yudha dan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan bersama tim
dari Bea Cukai dan Polsek Entikong.
“Pada Senin (11/05/2020)
lalu, di Jalan Lintas Malenggang – balai Karangan Kecamatan Sekayam, telah
dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang membawa narkoba jenis sabu
berinisial TS dan EK. Keduanya seorang wanita” ungkapnya.
Gembong
melanjutkan, pengungkapan diawali pada tanggal 7 Mei 2020, tim khsusus Narkoba
Polda kalbar mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika
jenis shabu yang diselundupkan dari jalan tikus perbatasan Entikong.
“Dihari yang
sama, tim langsung bergerak menuju perbatasan. Sesampainya di Entikong,
dilakukan koordinasi bersama Polsek untuk melakukan penyelidikan” tambahnya
Masih
keterangan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong mengungkapkan
dari hasil penyisiran dan pengumpulan informasi selama 4 hari di wilayah
perbatasan Entikong, tim akhirnya mendapatkan target TS dan dilakukan
pembuntutan.
“Saat
dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang bungkusan ke pinggir jalan. Dan
dilakukan pemeriksaan didapati 2 bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika
jenis shabu dengan berat 500 gram”
Lanjut Gembong
Dari hasil
pemeriksaan terhadap tersangka dilokasi, TS mengakui bahwa dirinya mendapatkan
perintah dari mantan suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II
Pontianak untuk menerima sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di
Balai Karangan.
Kombes Pol
Gembong Yudha mengatakan saat pihaknya masih melakukan pengembangan untuk
mengetahui asal narkotika tersebut. Gembong juga mengungkapkan telah melakukan
koordinasi bersama pihak Lapas II A Pontianak untuk melakukan pemeriksaan
terhadap dua warga binaan yang diduga mengontrol peredaran narkoba. (tim
liputan)
Editor : Aan