Foto Ilustrasi |
KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Polres Kubu
Raya mengamankan 7 orang Muda-mudi yang diduga sedang berpesta Narkoba di kamar
salah satu Resto and Spa di Bilangan Jl Arteri Supadi Kubu Raya, Sabtu
(02/05/2020).
Muda-mudi
yang diamankan tersebut diamankan setelah Aparat Kepolisian Resort Kubu Raya
menerima laporan masyarakat adanya dugaan pesta narkoba disalah satu kamar
penginapan Resto and Spa di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.
Hal itu
dibenarkan Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana ketika ditemui sejumlah awaa
di ruang kerjanya.
“Benar
anggota kami telah mengamankan muda-mudi
yang diduga sedang berpesta narkoba dan saat ini sedang dalam pendalaman
anggota kami,” jelas Kapolres.
Kapolres
mengatakan dari hasil pemeriksaan test urine dari muda-mudi tersebut ada
beberapa yang positif narkoba.
Kapolres
Kubu Raya mengatakan penangkapan muda-mudi di salah satu Resto and Spa di wilayah
Kubu Raya ini berdasarkan laporan warga yang ditindak lanjuti oleh Satreskrim
Polres Kubu Raya.
“Kami
berkomitmen tidak ada tempat bagi pelaku kerjahatan di Wilayah Hukum Kubu Raya,
kemanapun dan dimanapun akan kami kejar,” ungkap AKBP Yani Permana.(tim
liputan)
Editor
: Aan