Ketua Fraksi PAN Meminta Bupati Kubu Raya Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Transparan |
KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) - Ketua Fraksi Partai Amanat
Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herianto H. Rifa'i meminta Bupati Kubu
Raya, Muda Mahendrawan untuk transparan dalam penggunaan dana bantuan COVID 19,
hasil dari Rasionalisasi APBD Kabupaten Kubu Raya tahun 2020.
Hal ini
disampaikan Herianto H. Rifa’i kepada sejumlah awak media ketika ditanya
btentang penanganan Pandemi Virus Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya, Sabtu
(16/05/2020).
Herianto H
Rifa'i menjelaskan bahwa anggaran hasil rasionalisasi yang bersumber dari dana APBD Tahun 2020 dan di peruntukkan untuk
perogram Penanganan Pandemi Virus Corona di Kabupaten Kubu Raya sebesar 23,5 Milyar.
“Berdasarkan
SKB 2 Menteri memerintahkan kepada Kepala Daerah untuk Merasionalisasi Anggaran
Tahun 2020 dalam rangka program bantuan langsung kepada masyarakat dan Program
Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Herianto.
Sebagai Ketua
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herianto Rifa’I meminta
Bupati sebagai Kepala Daerah untuk Transparansi dalam Penggunaan dana APBD sebesar
23,5 Milyar tersebut.
“Anggaran
sebesar ini harus jelas penggunaannya, terencana dengan baik serta bisa
menyentuh kepentingan masyarakat dalam menghadapi dampak Pandemi Virus Covid-19
ini,” tegasnya.
Herianto
mengatakan Karena Pandemi Virus Covid-19
ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya
termasuk DPRD Bukan hanya tanggung jawab Bupati saja.
Dengan Anggaran
senilai 23,5 Milyar tersebut Heri berharap masyarakat juga bisa tahu serta
dirasakan oleh Masyarakat di kubu Raya, Transparansi dalam penggunaan anggaran
ini bertujuan agar lebih tepat sasaran,
terstruktur serta terukur.
“Karena
sampai saat ini kami menilai belum ada langkah-langkah kongkrit dan strategis
yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam menangani dampak Covid-19 di Kubu
Raya,” pungkasnya. (tim liputan)
Editor : Aan