Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, A.L Leysandri saat Video Confrence dengan Kemendagri |
KALBARNEWS.CO.ID (Pontianak) - Sekretaris Daerah A.L. Leysandri
menghadiri Video Coference dengan Kementerian Dalam Negeri yang diwakilkan
Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik di Data Analytics Room (DAR), pada hari
Jum'at (03/04/2020).
Dalam Video Coference tersebut membahas terkait pengelolaan
anggaran oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota
dalam penanggulangan Pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Jadi kita (Video
Coference) hanya memastikan dalam pengelolaan APBD dan relokasi dana APBD,
apakah sudah optimalisasi dan dijalan sesuai dengan perintah Presiden
penanggulan COVID-19. Lalu kita sampai sudah optimalisasi dengan melalui Surat
Keputusan Gubernur Kalbar kepada perangkat daerah dan Bupati serta Wali Kota
Se-Kalbar dengan menyesuaikan surat-surat dari Kemendagri," ungkap
Sekretaris Daerah A.L. Leysandri.
Dengan adanya peyesuaian ini, Sekda Kalbar menambahkan
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus satu jalan penanggulan COVID-19.
"Arahan bapak Gubernur ke perangkat daerah sudah jelas
sesuai dengan perintah Presiden harus satu gerak yang sama, jadi semua
lembaga-lembaga negara sampai di daerah harus sama jangan sampai pergerakan anggaran
menimbulkan perbedaan persepsi. Ini yang kita sampaikan agar Kemendagri
mengkordinasikan di lembaga-lembaga pusat itu jangan sampai menerjemahkan
berbeda-beda di setiap daerah walaupun adanya regulasi yang mengatur,"
tegasnya.
Dirinya berharap Dirjen Otda bisa menyampaikan kepada lembaga
kementerian di pusat bisa menyamakan persepsi di daerah. Untuk saat ini
Pemerintah Provinsi Kalbar masih melakukan penyisiran APBD dan perangkat daerah
juga masih melakukan penyisiran dana mereka.
"Kita masih melakukan gerak penyisirannya APBD kita baru
mengeserkan perjalan dinas saja yang baru 40 persen, tapi kita gunakan memang
untuk penanganan dampak COVID-19. Seperti bantuan beras kepada masyarakat yang
lainnya masih bergerak kita olah dan kita juga mengkomunikasikan dengan
DPRD," tuturnya.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan beras kepada masyarakat sudah
di distribusikan ke lima kabupaten dan kota untuk saat ini.
"Penyaluran bantuan beras sudah distribusikan ke Kabupaten
Sambas, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu
Raya," kata Sekretaris Daerah A.L. Leysandri.
Tak hanya itu saja, dirinya pun mengatakan bahwa Gubernur Kalbar
telah menyurati kepada perum Bulog untuk menyesuaikan harga dalam pembelian
beras untuk disalurkan bantuan beras kepada masyarakat.
"Kemaren Gubernur Kalbar telah menyurati kepada Direktur
Perum Bulog untuk pengurangan harga beras guna penanganan dampak COVID-19,
mudah-mudahan ini juga menginspirasi yang lainnya. Kita berharap ada kabar
baiknya dari Bulog," pungkasnya. (tim liputan)
Editor : Heri K