Begini Kronolgis Bocah Di Batu Ampar Tewas Tertembak Senapan Angin Pemburu Burung

Editor: Redaksi author photo
YK (47) Pemburu Burung Tersangka Penembak Bocah di Batu Ampar hingga Tewas

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Berburu Burung gunakan Senapan Angin, naas bukan burung buruan yang diperoleh namun seorang bocah tertembak peluru senapan Angin, YK (47) Warga Desa Teluk Nibung Kecamatan Batu Ampar, Selasa (14/04/2020) sekira pukul 18.30 wib.

Adalah Sahrul Ramadhan Bocah Laki-laki berumur sekitar 14 tahun pelajar kelas 2 SMP beralamat di Dusun Teluk Nibung Desa Teluk Nibung Kecamatan Batu Ampar tertembak oleh Senapan Angin jenis Tiger oleh YK yang sedang berburu Burung.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim, IPTU Charles B.N Karimar, SIK, SH Dari menjelaskan Kronologis Kejadian bermula Pada saat korban bersama dua temannya yaitu Bambang dan Toni sedang mencari burung menggunakan lem dan Jaring dan berada di  atas sebatang pohon pucuk pohon di hutan belakang rumah Kasim di Desa Teluk Nibung Kec Batu Ampar Kab. Kubu Raya.

Pada saat korban di atas pohon tiba-tiba korban berteriak siapa yang nembak tuh dan teman korban yang juga berada di atas pohon sebelahnya mendengar korban teriak kena tembak dan langsung  turun dari atas pohon dan mengejar ke arah suara tembakan.

Pada saat itu Bambang melihat seorang lari dari dalam semak-semak dan Bambang tidak dapat mengejarnya dan selanjutnya saksi kembali ke tempat korban tertembak dan korban sudah turun dari pohon.

Pada Saat Bambang kembali ke Pohon dimana Korban tertembak, Bambang melihat Korban dalam keadaan lemas dan sesak napas karena tertembak di bagian bawah ketiak sebelah kanan dan selanjutnya korban di bawa ke Pustu Desa Teluk Nibung untuk mendapat pertolongan, namun nyawa korban tidak tertolong.

Sementara itu dari Keterangan Pelaku Penembakan atas nama YK (47) dirinya pada saat itu sedang menembak burung  dan tidak mengetahui ada orang di atas pohon dan setelah tersangka menembak burung tersebut burung tidak kena namun ada yang teriak dari atas pohon “siapa nembak aku ne dada aku kena tembak”.

Mendengar teriakan itu karena takut tersangka lari dan minta tolong orang untuk mengantar ke Polsek Batu Ampar dan korban di bawa oleh temannya ke Puskesmas pembantu dan korban sampai dipuskesmas pembantu sudah meninggal dunia.

Kapolres Kubu Raya menjelaskan saat ini Tersangka YK telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan akan dilapis dengan undang-undang perlindungan anak, karena korban merupakan anak di bawah umur," ujarnya. (tim liputan)

Editor : Heri K



Share:
Komentar

Berita Terkini